Komitmen Kapolres Banggai Berantas Narkoba, 4,42 Gram Sabu Diamankan di Toili

0

BANGGAI-TR.Com

Komitmen Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai sepertinya buka isapan jempol semata. Hal itu dibuktikan dengan dibekuknya sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pengedar obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin.

Kali ini, komintmen AKBP Yoga itu kembali dibuktikan jajaran Satnarkoba yang dinahkodai Kasat Iptu Makmur SH, dengan mengamankan puluhan sachet bening berisi Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Toili, Selasa (04/01/2022).
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH mengatakan puluhan sachet barang bukti tersebut diamankan dari seorang pria bernisial GN alias G (34) warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten BanggaiBanggai, Sulawesi Tengah.

“Barang bukti yang diamkan yaitu sebanyak 21 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,42 gram,” ungkap Makmur.

Dijelaskan Makmur untuk penangkapan terhadap pelaku dilakukan, usai jajaran Satnarkoba Polres Banggai mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran barang terlarang di wilayah Kecamatan Toili.

“Setelah menerima informasi itu kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di salah satu kos-kosan di Toili,” beber Iptu Makmur.

Menurut Makmur dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan 21 sachet sabu serta mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit timbangan digital dan satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” kata Makmur.

Makmur mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pemberantasan peredaran narkoba dengan cara melaporkan ke pihaknya.

“Mari bersama kita berantas peredaran narkoba, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Karena barang terlarang ini merupakan salah satu faktor pemicu tindakan kriminalitas,” tutup Makmur.(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.