Ratusan Buruh PT IMIP Gelar Unras Tuntut Kenaikan Upah

0

MOROWALI-TR.Com

Ratusan buruh yang mengatasnamakan Forum Buruh Bersatu (FBB) menyayangkan Pemerintah Daerah yakni Dinas Ketenagakerjaan Morowali dalam penetapan upah buruh, justru tidak melibatkan Serikat Buruh yang jelas memiliki hubungan industrial dalam penetapan upah.

Hal ini disampaikan Ketua Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) Afdal Amin saat melakukan aksi unjukrasa yang digelar didepan Kantor Bupati Morowali, Selasa (04/01/2022).

Menurut Afdal seharusnya, Pemerintah Daerah Morowali melibatkan Serikat buruh dalam menentukan nasib buruh itu sendiri. Bukan secara diam-diam menetapkan upah buruh tanpa sepengetahuan buruh atau perwakilan buruh melalui Serikat buruh.

“Padahal, buruh disektor industri terbilang sudah cukup sabar dengan tidak adanya kenaikan upah selama tahun 2021. Untuk penetapan upah buruh tahun 2022 yang juga tidak mengalami kenaikan dan bahkan ditetapkan tanpa melibatkan buruh tidak bisa diterima akal sehat,”kata Afdal.

Dijelaskan Afdal untuk itu, lahirlah gerakan konsolidasi dan aksi unjukrasa dari Forum Buruh Bersatu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah Morowali melalui Dinas Ketenagakerjaan Morowali.

Afdal menambahkan, Forum Buruh Bersatu, tidak menerima dalih pemerintah daerah Morowali, bahwa penetapan upah merupakan ketetapan pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja Republil Indonesia.

“Karena di DKI Jakarta, kenaikan upah bisa terjadi. Sehingga, ini hanya perlu kemauan pemerintah Morowali untuk mensejahterakan buruh atau tidak,” tutup Afdal.

Sementara itu Bupati Morowali Drs.Taslim saat melakukan dialog bersama perwakilan buruh mengatakan, Pemda siap memediator antara Serikat Pekerja dengan Perusahaan dalam memenuhi tuntutan dan aspirasi dalam rangka mendapatkan penyelesaian dan kesepakatan bersama.

” Sudah dibangun komunikasi namun karena kesalahan teknis belum divaksin sehingga belum ada pertemuan dan Pemda akan memfasilitasi dan mendamping pertemuan dengan pihak perusahaan diluar Kawasan PT. IMIP agar dapat membahas rencana kenaikan upah dan Pemerintah siap untuk mengawal pihak serikat untuk bertemu dengan Gubernur Sulteng dalam rangka Penetapan UMK atau kenaikan upah,” kata Taslim.

Selanjutnya berdasarkan hasil kesimpulan dalam dialog tersebut, akan dijadwalkan kembali pertemuan di minggu kedua Januari antara Serikat Pekerja dengan Perusahaan PT. IMIP dan didampingi oleh Pemda Morowali dalam rangka pembahasan kenaikan upah di dalam Kawasan PT. IMIP.

Masih adanya perbedaan pemahaman keputusan UMK yang Inkonstitusional akan dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Sulteng dalam membahas UMK dan regulasi penjadwalan setelah pertemuan dengan pihak perusahaan.

Aksi berjalan lancar dan aman di bawah pengamanan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol-pp Pemkab Morowali yang dipimpin oleh Wakapolres Morowali Kompol Nasruddin bersama sejumlah PJU Polres Morowali.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.