Miliki 1,19 Gram Sabu, Pria Asal Batui Selatan Dibekuk Satnarkoba Polres Banggai

0

BANGGAI-TR.Com

Aparat Satnarkoba Polres Banggai meringkus seorang pria berinisial RD alias T (25) warga Desa masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Senin (3/1/2022) malam.

Pria ini diringkus di Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, sekira pukul 19.15 Wita atas informasi masyarakat kepada petugas.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Masing. Kecamatan Batui Selatan,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH Selasa (04/01/2022).

Dijelaskan Makmur atas dasar informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di Desa Masing. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa tersangka tengah mengantarkan barang terlarang tersebut di Desa Bonebalantak.

“Tersangka ditangkap tanpa adanya perlawan. Dari penggeledahan ditemukan satu sachet plastik bening berisi Kristal bening diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok,” ungkap Iptu Makmur.

Ditambahkan Makmur kemudian petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan empat sachet sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu serta barang bukti lainnya.

“Barang bukti lainnya yaitu satu pak plastik yang berisikan 10 bungkus plastik bening ukuran kecil, satu bungkus plastik bening ukuran sedang, sendok yg terbuat dari sedotan dan ponsel, selanjutnya tersangka bersama barang bukti sebanyak lima sachet sabu dengan berat bruto 1.19 gram langsung dibawa ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.