Lakukan Pencurian di 12 TKP, Pelaku “dihadiahi” Timah Panas Tim Elang Tokala Polres Morut

0
MORUT-TR.Com
Polres Morowali Utara menggelar konferensi pers tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dua belas TKP di wilayah Kabupaten Morowali Utara Rabu (09/06/2021).

Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiyawan, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja keras dari Tim Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara serta bekerjasama dengan personel Satreskrim Polres Morowali.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Morowali Utara berhasil mengamankan AN, umur 23 tahun, pekerjaan swasta yang beralamat di Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara, tersangka AN terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas saat berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan,”kata Bagus.
Menurut Bagus selain AN, ada beberapa pelaku lainnya yang berhasil ditangkap diantaranya AE dan AP dimana keduanya telah ditahan di rutan Polres Morowali karena melakukan aksinya di wilayah Hukum Polres Morowali, selain itu, pelaku lainnya VK dan BD masih dalam pengejaran petugas.
Ditambahkan Bagus dari tangan AN, petugas berhasil mengamankan 1 Unit Laptop dan 1 Unit Keyboard yang atas pengakuan tersangka keyboard tersebut milik Gereja Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara atas perbuatannya AN dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 Sub Pasal 362 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.