Harga Sembako Dan Kos Naik, ASPIRASI Tuntut Kenaikan Gaji Di Kawasan PT IMIP

0

MOROWALI, SULTENG, Tintarakyat.com

Sekitar 1000an masa aksi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Part (IMIP) yang mengatasnamakan Aliansi Sarikat Pekerja dan Sarikat Buruh kawasan PT IMIP melakukan aksi unjuk rasa meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera membuat aturan tentang kenaikan upah buruh yang bekerja di Kawasan PT IMIP.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh masa aksi di Halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kamis (16/11/2023).

Dalam orasinya Koordinator Aksi Rudin meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai berikut :
1. Menaikkan upah minimum tahun 2024 sebesar 20%.
2. Tetapkan formula khusus terkait kenaikan upah dalam Kawasan IMIP.
3. Terbitkan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan.
4. Terbitkan Peraturan Daerah tentang harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako).
S. Mendesak perusahaan kontraktor untuk menerapkan perjanjian kerja yang sesuai dengan norma ketenagakerjaan.
6. Tolak Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya.

Salah satu masa aksi Asfar membuat agenda pertemuan dengan menghadirkan Pj Bupati Morowali,Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali,Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Morowali, Kepala Disperindag Kabupaten Morowali, dan Ketua Kadin
Kabupaten Morowali dalam dialog antara Pemkab Morowali dan Sarikat Pekerja dan Sarikat Buruh di kawasan PT IMIP.

Setelah melakukan orasi secara bergantian akhirnya sejumlah perwakilan dari Pemerintah Daerah yakni Kadis Naker dan Kadis Perindag menemui masa aksi untuk melakukan dialog.

Sampai berita ini diterbitkan dialog antara masa aksi dengan perwakilan Pemerintah masih berlangsung di tribun Alun-alun Rujab.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.