Kunjungi PT IHIP Group , Ini Yang Disampaikan Oleh PJ Bupati Morowali Kepada Perusahaan

0

MOROWALI, SULTENG, Tintarakyat.com

Penjabat (Pj) Bupati Morowali, A Rachmansyah Ismail melakukan kunjungan kerja di Kawasan industri Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) Group atau yang lebih dikenal PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), yang berlokasi di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Ahad (12/11/2023).

Pj Bupati Morowali dalam kunjungannya itu didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, Yusman Mahbub, Asisten I, Moh Rizal Badudin, Asisten III, Husban Laonu, Kadis Koperasi dan UMKM, Siti Asma Ul Husna Syah, Kadis PU-PR, Rustam Sabalio, Kadis Pertanian, Andi Irman, dan Kepala OPD lainnya.

Sementara dari pimpinan PT BTIIG, Mr Gao Jin Liang didampingi petinggi perusahaan lainnya, menerima langsung kunjungan Pj Bupati Morowali bersama rombongan, yang kemudian melakukan dialog usai makan siang bersama.

Dalam sambutannya, Mr Gao melalui juru bicara dan translaternya Mr Erik mengungkapkan sejumlah upaya yang telah dilakukan selama BTIIG dan IHIP berdiri di Morowali, misalnya pada kegiatan keagamaan dengan membangun rumah ibadah, dan bantuan kurban saat perayaan Idul Adha.

Untuk bidang kesehatan, 120 orang karyawan IHIP secara rutin melakukan aksi donor darah, dan menyerahkan bantuan ambulance untuk Pemkab Morowali.bidang pendidikan, PT BTIIG telah menerima siswa-siswa magang dari SMK dan Politeknik Morowali, serta memperbaiki infrastruktur-infrastruktur di berbagai lembaga pendidikan dan rumah ibadah.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini lengkap dengan perangkat daerah atau pimpinan OPD, dan pihak perusahaan diminta untuk menyampaikan langsung jika ada kendala di lapangan.

Rachmansyah Ismail juga menegaskan kepada pihak perusahaan, yang paling utama adalah melindungi dan menaungi rakyat Morowali serta menunaikan hak-haknya kepada Daerah.

“Yang utama saya sampaikan kepada pihak perusahaan adalah, saya diperintah langsung oleh Bapak Presiden untuk menjaga investasi, tapi saya tegaskan juga kepada pihak perusahaan untuk lindungi dan naungi rakyat saya. Selain itu , pihak perusahaan juga harus menunaikan kewajibannya terhadap daerah, antara lain pajak Galian C (mineral bukan logam dan batuan), pajak air tanah, PBG, dan retribusi Tenaga Kerja Asing,” tutupnya.(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.