Gugatan Hingga Banding Ditolak PN Poso,Kini Pulau Langala Resmi Jadi Milik Pemdes Fatufia

0

MOROWALI, SULTENG, Tintarakyat.com

Gugatan terhadap Pulau Langala di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang dilayangkan oleh penggugat atas nama Andi Baso Hamzah seluruhnya isi gugatan hingga banding di tolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Poso.

Gugatan yang dilayangkan dengan Register Perkara Nomor: 113/PDT.G/2022/PN.Pso tertanggal 2 September 2022, antara Andi Baso Hamzah sebagai Penggugat Hi. Muhammad M. Ali sebagai Tergugat dalam hal ini Kepala Desa (Kades) Fatufia.

Setelah melalui proses panjang dengan menyita waktu kurang lebih 1 tahun, seluruh gugatan hingga perlawanan banding yang dilayangkan oleh penggugat seluruhnya ditolak PN Poso yang berarti Pulau Langala sah menjadi aset Desa Fatufia yang selama ini telah dikelola sebagai objek wisata menambah income Desa Fatufia.

“Iya, Kami menangkan gugatan sampai tingkat banding. Dengan begitu pulau Langala sudah jelas tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik Pulau Langala karena sudah resmi menjadi aset Desa Fatufia,” jelas Kades Fatufia, H. Muhamad M. Ali saat diwawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (06/11/2023).

Dijelaskan Muhamad kedepan Pemdes Fatufia akan mempoles kembali Pulau Langala dengan panorama alamnya yang selama ini ditutup untuk sementara waktu sampai menunggu putusan PN Poso yang saat ini telah berkekuatan hukum tetap dan tak boleh diganggu gugat pihak manapun.

Ditambahkan Muhamad ada sejumlah program jangka panjang di pulau Langala yakni akan dilakukan penimbunan lokasi, Pembangunan Lapak hingga pembangunan dermaga untuk penyebarangan ke Pulau Langala dimana anggaran telah disiapkan untuk memuluskan usulan program dengan menggunakan dana Desa.

“Tahun ini kemungkinan akhir November atau awal Desember 2023 kita sudah mulai jalankan program, kita akan percantik lagi Pulau Langala supaya pengunjung yang datang semakin tertarik untuk berwisata ke pulau Langala baik dari wilayah Bahodopi dan Morowali pada umumnya serta dalam negeri bahkan sampai ke mancanegara,” tutup Muhammad.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.