Gelar Ops Tinombala,Polres Berhasil Tangkap Pencuri Barang Elektronik

0

MOROWALI-TR.Com

Personel Polres Morowali menggelar Operasi Pekat I Tinombala 2022 melakukan penangkapan pelaku pencurian barang elektronik berinisial AK dengan sejumlah barang bukti.

Kapolres Morowali, AKBP Ardi
Rahananto kepada awak media Sabtu (26/03/2022) mengatakan, operasi Pekat I Tinombala Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Morowali telah dimulai sejak tanggal 21 maret 2022 lalu.

“Dalam operasi ini, personel Polres Morowali berhasil mengungkap pelaku pencurian barang elektronik yang terjadi di wilayah Kecamatan
Bahodopi,” ungkapnya.

Dijelaskan Ardi pelaku AK ditangkap di Desa Labota Kecamatan Bahodopi, oleh aparat Kepolisian Polres Morowali, pada Jum’at malam 25 Maret 2022 dengan sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang elektronik di wilayah Kecamatan Bahodopi berupa 7 unit handphone dengan berbagai tipe beserta 2 unit laptop,” Ujar Ardi.

Ditambahkan Ardi kini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polsek Bahodopi Polres Morowali dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ardi juga menghimbau agar seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak lengah dengan barang berharga miliknya serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika melihat sesuatu yang mencurigakan.

“Saya menghimbau agar masyarakat selalu waspada, jaga keselamatan dan kehati-hatian, perhatikan barang-barang berharga anda khususnya di tempat-tempat umum, segera laporkan jika mengetahui, melihat atau mengalami tindak pidana dan percayakan petugas untuk menindaklanjuti laporan anda,”pungkas Ardi.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.