Diduga Main Mata, Ketum PP-HIPPMA-KOLSEL Siap Laporkan PT. AMI dan Syahbandar ke Kajari Kolaka

0
SULTRA-TR.com
PT. Akar Mas Internasional di duga masih tetap melakukan operasi pengangkutan Ore Nikel dari Jety ke kapal guna mengirim atau menjual Ore Nikel Tersebut, ditengah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Terminal Khusus (TERSUS) serta izin Berlayar yang belum jelas sampai hari ini, Bersamaan dengan itu pula Syabandar Pomalaa yang di duga bermain mata dengan PT. AMI dengan mengeluarkan izin berlayar yang tidak berlandaskan aturan yang berlaku.
Formateur Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Selatan (PP-HIPPMA-KOLSEL) Apri Dirja Saputra siap melaporkan PT. AMI dan Syabandar Pomalaa Ke Pihak Kejaksaan Negeri Kolaka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Melalui keterangan resminya Senin (08/03/2021) Ketua Umum PP-HIPPMA-KOLSEL Apri Dirja Saputra mengatakan minggu ini pihaknya akan laporkan PT. Akar Mas Internasional dan Syabandar Pomalaa Di Kejaksaan Negeri Kolaka yang diduga bermain mata Agar bisa di proses secara hukum yang berlaku.
” Kami Akan Melaporkan Dengan Bukti yang kami miliki agar Kejaksaan Negeri Kolaka menindaklanjuti dugaan kami terhadap PT. AMI yang telah melakukan proses pengangkutan Ore Nikel dari Jety Ke Kapal yang melanggar peraturan yang berlaku dan Kami juga meminta Agar Pihak Syabandar Pomalaa diberikan tindakan hukum atas dugaan bermain mata dengan Pihak PT. AMI terkait izin berlayar yang menurut kami menyalahi aturan yang berlaku,”katanya
Apri Dirja Saputra juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka agar nantinya menindak lanjuti terkait laporannya tersebut dengan melakukan tindakan hukum atas apa yang menjadi laporannya tersebut.
“Saya minta nantinya Kejaksaan menindak lanjuti laporan kami”Fiat Justitia Ruat Caelum” Keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh dan akan terus mengawal laporan kami sampai ada tindakan hukum dari pihak kejaksaan negeri Kolaka terkait laporan PP-HIPPMA-KOLSEL,”tutupnya.(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.