Tim Buser Polres Morut Hadiahi Timah Panas Kepada Seorang Revidivis Curanmor 

0

MORUT,TR-Tim Buru Sergap (Buser) Polres Morowali Utara Sulawesi Tengah kembali melakukan penangkapan kepada seorang revidivis  pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan dihadiahi timah panas.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan polisi nomor Pol.LP/ 80/III/Res.1.6/2020/Sek Petasia / MORUT , 23 Maret 2020, 2.LP/ 235/X/ Res.1.8/2020/Sek Lembo /Res MORUT,  Tanggal 09 Oktober 2020 kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Buser Polres, dari laporan tersebut Tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku tindak pidana curanmor.

Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiyawan melalui rilisnya Kamis (15/10/2020) menceritakan penangkapan pelaku curanmor penangkapan di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Morowali Utara Iptu Lasida dimana setelah mendapat informasi terkait keberadaan pelaku Tim Buru Sergap (Buser) Polres Morowali Utara langsung turun ke lapangan guna melakukan penyidikan.

“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Tim langsung bergerak ke TKP, untuk TKP 1 di RSUD Kolonodale R2 jenis motor Honda Sonic TKP 2 di RSUD jenis motor Jupiter Z TKP 3 juga di RSUD Kolonodale motor Mio M3 TKP 4 di Desa Korowou jenis motor Mio M3 dan untuk TKP 5 di Desa Kuku Kabupaten Poso jenis motor Mio M3 dan akhirnya pelaku dapat diamankan oleh Tim”, ujarnya.

Menurut Bagus dalam setiap melakukan aksinya pelaku menggunakan sebuah kunci khusus berbentul Letter “L” yang dibuat sendiri oleh pelaku disebuah bengkel di Kolonodale, awalnya pelaku membobol kunci sepeda motor yang terparkir dalam keadaan terkunci setang dengan menggunakan kunci khusus tersebut dan kemudian pelaku menghidupkan mesin sepeda motor dengan cara menyambungkan langsung kabel bodi/kontak sepeda motor tersebut dan kemudian dibawa dan dijual oleh pelaku kewilayah kabupaten Poso dan hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
Ditambahkan Bagus pelaku adalah seorang revidivis kasus curanmor berinisial JM (44) dan baru selesai menjalai hukuman di rutan Kolonodale pada bulan Desember 2019 dan untuk dua unit sepeda motor sudah berhasil diamankan sebelumnya motor tersebut ditemukan di sembunyikan tidak jauh dari RSUD Kolonodale karena belum sempat dibawa oleh pelaku dan sudah diserahkan kepada pemiliknya masing-masing.
“Pelaku adalah seorang revidivis kasus curanmor yang baru selesai menjalai hukuman di rutan Kolonodale pada bulan Desember 2019 lalu dan untuk motor yang ditemukan oleh tim semua sudah dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing,”tutupnya.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.