Polsek Bahodopi Tangkap DPO Kasus KDRT,Korban Sempat Dilarikan Ke RSUD Morowali Akibat Luka Parah

0

MOROWALI,TR.com-Polsek Bahodopi berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka berinisial AR (47)  yang mana tersangka AR pada tanggal 09 Oktober 2020 yang lalu telah melakukan tindak pidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yang mengakibatkan sang istri menderi luka parah dan harus dilarikan ke RSUD Morowali guna mendapakan perawatan medis.

Kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan SH melalui rilisnya Rabu (14/10/2020) menceritakan kronologi penangkapan terhadap tersangka AR (47) bahwa pada hari Senin,  12 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 Wita pihak Polsek Bahodopi mendapatkan informasi melalaui Hp bahwa tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) AR (47) sedang berada di Desa Lafeu Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

Dijelaskaskan Zulfan selanjutnya dari informasi  tersebut  dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bahodopi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bahodopi Ipda Sumarlin, SH, kemudian Unit Reskrim melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga tersangka yang ada di Desa Lafeu Kecamatan Bungku Pesisir sehingga keluarga tersangka mau memberikan  informasi keberadaan tersangka, setelah di lakukan komunikasi selanjutnya pada pukul 23.00 Wita Kanit Reskrim Polsek Bahodopi bersama 2 anggota menuju ke Desa Lafeu Kecamatan Bungku Pesisir setibanya di TKP anggota Reskrim di arahkan oleh keluarganya untuk bertemu dengan tersangka di salah satu rumah keluarga tersangka.

Ditambahkan Zulfan pada pukul 01.00 Wita dini hari yakni Selasa 13 Oktober 2020 anggota Reskrim tiba dirumah tersebut dan langsung bertemu dengan tersangka yang di dampingi oleh keluarganya, selanjut anggota Reskrim mengamankan tersangka tanpa adanya perlawanan lalu membawa tersangka ke Polsek Bahodopi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sekitar pukul 01.00 dini hari anggota Polsek tiba dirumah keluarga tersangka dan saat ditangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Bahodopi guna mempertangungjawabkan perbuatannya,”katanya.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.