MORUT,TR-Tim Buru Sergap (Buser) Polres Morowali Utara Sulawesi Tengah kembali melakukan penangkapan kepada seorang revidivis pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan dihadiahi timah panas.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan polisi nomor Pol.LP/ 80/III/Res.1.6/2020/Sek Petasia / MORUT , 23 Maret 2020, 2.LP/ 235/X/ Res.1.8/2020/Sek Lembo /Res MORUT, Tanggal 09 Oktober 2020 kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Buser Polres, dari laporan tersebut Tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku tindak pidana curanmor.
Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiyawan melalui rilisnya Kamis (15/10/2020) menceritakan penangkapan pelaku curanmor penangkapan di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Morowali Utara Iptu Lasida dimana setelah mendapat informasi terkait keberadaan pelaku Tim Buru Sergap (Buser) Polres Morowali Utara langsung turun ke lapangan guna melakukan penyidikan.
“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Tim langsung bergerak ke TKP, untuk TKP 1 di RSUD Kolonodale R2 jenis motor Honda Sonic TKP 2 di RSUD jenis motor Jupiter Z TKP 3 juga di RSUD Kolonodale motor Mio M3 TKP 4 di Desa Korowou jenis motor Mio M3 dan untuk TKP 5 di Desa Kuku Kabupaten Poso jenis motor Mio M3 dan akhirnya pelaku dapat diamankan oleh Tim”, ujarnya.