Sebulan Buron, Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah dan Tempat Ibadah Diciduk Tim Elang Tokala Polres Morut

0

MORUT-TR.Com

Tim Elang Resmob Polres Morut telah berhasil menangkap 3 orang tersangka pada bulan juli 2021, yaitu E, A dan A adalah spesialis pencurian dengan pemberatan bongkar sekolah dan tempat ibadah, bahwa salah satu rekan mereka yang juga melakukan pencurian berinisial B masih buron ,Namun alamatnya tidak diketahui karena merupakan pendatang dan sering berpindah pindah tempat tinggal.

Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani, S.H , S.I K., M.M melalui keterangannya Ahad (01/08/2021) mengatakan bahwa Tim Resmob Elang Tokala Polres Morowali Utara tidak berputusasa terus melakukan penyelidikan untuk mengendus keberadaan yang bersangkutan dan akhirnya berhasil diamankan.

Menurut Ade informasi dari salah satu rekannya yang sudah tertangkap bahwa tersangka B alias T pernah bekerja di Desa Towi Kecamatan Soyo jaya. Sehingga Pada Hari Selasa Tanggal 27 Juli 2021 Tim Elang Tokala langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.

“Selanjutnya tim mendapatkan informasi dan pada Hari Rabu Tanggal 28 Juli 2021 yang bersangkutan berada di Desa Ganda – ganda Kecamatan Petasia,selanjutnya Tim Elang Tokala memastikan Informasi tersebut dan ternyata benar bahwa B alias T memang berada di rumah salah satu warga di Desa Ganda – Ganda Kecamatan Petasia sehingga pada Hari Kamis 29 Juli 2021 pukul 21.00 Wita Tim berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku langsung diamankan di Mako Polres Morowali Utara,” Kata Ade. 

Ditambahkan Ade saat dilakukan pemeriksaan, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya, sehingga tim membawa tersangka B ke Polres Morowali untuk di konfrontir dengan tersangka lainnya dan akhirnya tersangka mengakui perbuatan bejatnya tersebut. 

“Setelah dilakukan konfrontir, tersangka mengakui bahwa dia merupakan salah satu pelaku pencurian di wilayah Morut, bersama dengan rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap dan tersangka juga mengakui bahwa dirinya terlibat dalam 4 TKP pencurian di wilayah Kabupaten Morowali Utara dan atas perbuatannya, tersangka B alias T mendekam di bui bersama rekan-rekannya yang sebelumnya telah lama mendekam di Hotel Prodeo Polres Morowali Utara,”tutup Ade. (Red) 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.