Pulau Langala Digugat,Ini Penjelasan Kades Fatufia

0

MOROWALI-TR.Com

Kepala Desa Fatufia Hi Muhammad Hi Ali saat menggelar pers konpres yang bertempat di Pulau Langala Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah Sabtu (01/10/2022), kepada awak media yang hadir mengatakan pihak pemerintah Desa Fatufia sudah melakukan musyawarah dengan berbagai pihak baik BPD maupun tokoh masyarakat bahwa Pulau Langala akan dijadikan sebagai obyek wisata oleh pemerintah Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

Dijelaskan Muhammad adapun anggaran yang digunakan untuk membangun destinasi wisata dengan menggunakan dana desa sebesar Rp 1 Miliar dengan berbagai sarana dan prasarana bangunan yang ada diantaranya ada gasebo gedung pertemuan dermaga dan juga kamar mandi (MCK) sehingga para karyawan yang ada di Perusahaan PT IMIP yang libur kerja bisa melepas lelah dan berwisata ke pulau Langala bersama keluarga mereka.

Menurut Muhammad setelah pembangunan mulai berjalan tiba-tiba ada salah seorang warga Kecamatan Bahodopi mengklaim bahwa Pulau Langala tersebut miliknya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Poso dan sudah dua kali pihak pemerintah Desa Fatufia menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Poso.

“Seiring berjalannya waktu setelah kami mulai membangun sebagai tempat wisata ada salah satu warga yakni Andi Baso Hamzah menggugat ke Pengadilan Negeri Poso dia mengklaim bahwa Pulau Langala adalah miliknya sesuai dengan SKT yang dia miliki,” Kata Ahmad.

Ditambahkan Muhammad sebagai tergugat pihaknya meminta kepada penegak hukum di Pengadilan Negeri Poso agar melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Negeri ini, jangan ada tebang pilih. Pemerintah desa juga tidak tinggal diam akan melakukan perlawanan terkait gugatan warga tersebut dengan menghadirkan tim kuasa hukumnya dipersidangan.

Lebih jauh Muhammad mengatakan untuk Pulau Langala sendiri memiliki Luas kurang lebih 8 Ha yang dikelilingi lautan dan untuk tempat wisata saat ini pulau Langala masih ditutup karena masih dalam proses hukum dan untuk para wisatawan diminta tidak dulu berkunjung karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi saya selaku pemerintah Desa meminta kepada para wisatawan untuk sementara tidak berwisata ditempat ini karena masih dalam sengketa dan ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Muhammad.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.