NKDA Ibu Kandung Pembakar Bayinya , Harus Pertanggung Jawabkan Perbuatannya

0

MOROWALI, SULTENG, Tinta Rakyat.com

Kepolisian Resort (Polres) Morowali berhasil mengungkap kasus pembakaran bayi yang terjadi di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid kepada awak media Rabu (07/06/2023) mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran bayi yang sempat viral di meda sosial itu merupakan seorang perempuan berinisial NKDA (22) yang berasal dari Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Dijelaskan Hamid, berdasarkan pengakuan NKDA, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 5 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 Wita.

“Tanpa didampingi oleh siapapun, NKDA melahirkan bayi laki-laki di kos tempat tinggalnya. Bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, kemudian NKDA membungkus bayi tersebut dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dos bekas,” Jelas Hamid.

Menurut Hamid,Pada pukul 05.00 Wita, NKDA membawa bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.

“Kejadian ini baru terungkap pada hari Selasa 6 Juni 2023, pukul 17.00 Wita, ketika pemilik kos, seorang perempuan berinisial NH (50), hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar. Ia segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut,” kata Hamid.

Ditambahkan Hamid setelah mendapatkan laporan dari NH, pihak Kepolisian Polsek Bungku Tengah segera melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).

“Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA,” ungkap Hamid.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K.M.H, mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh anggotanya.

“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada NKDA agar mendapatkan penanganan yang tepat,” tutup Suprianto.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.