Lelaki NK Pemiliki Ganja 140 Gram, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

0

MOROWALI, SULTENG, Tinta Rakyat.com

Kamis 10 Agustus 2023 Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Ganja. Tindakan tersebut melibatkan seorang tersangka berinisial NK Alias i, Kejadian ini terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023, di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Kasat Res Narkoba Iptu Kristianto,SH menjelaskan bahwa petugas Satresnarkoba Polres Morowali melakukan penangkapan terhadap NK dengan barang bukti berupa 1 bungkus paket narkotika golongan I berbentuk tanaman jenis Ganja seberat 140 Gram, Selain paket narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain, termasuk 1 unit handphone merek VIVO warna Silver, 1 buah selimut, dan 1 buah plastik bungkusan dari salah satu jasa pengiriman.

“Kronologis kejadian dimulai pada pukul 18.00 Wita, saat petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis Ganja kepada NK, Dalam upaya menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pendekatan ke lokasi yang dimaksud,” Kata Kristianto.

Ditambahkan Kristianto saat NK tiba di lokasi yang telah ditentukan untuk menerima paket tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus paket berisikan narkotika jenis Ganja,NK kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Morowali.

“Atas perbuatannya, NK dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Tersangka terancam Penjara Paling Singkat 4 Tahun Dan Paling Lama 12 Tahun, Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Morowali guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan koordinasi dan penyelidikan lebih mendalam terkait jaringan di balik kasus ini,” tutup Kristianto.

Sementara itu Kasi Humas Polres Morowali IPDA ABD HAMID SH menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kejahatan narkotika.

“Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Morowali saya menghimbau Kepada Masyarakat khusunya Para pemuda,pemudi/Putra Putri untuk menghindari pergaulan bebas agar supaya terhindar dari Pengaruh Narkoba,” Kata Hamid.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.