Kapolres Pimpin Konferensi Pers,Tahun 2021 Tindak Pidana dan Laka Lantas Di Kabupaten Banggai Menurun

0

BANGGAI-TR.Com

Polres Kabupaten Banggai menggelar konferensi pers akhir tahun 2021 hasil kinerjanya selama setahun di depan lobi Mapolres Banggai, Rabu (29/12/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, tersebut didamping oleh Wakapolres Kompol Margiyanta SH, Kasat Lantas AKP I Dewa Made Arda SH, SIK, Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang dan Kasubbag Humas Iptu Haryadi SH.

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH,  mengungkapkan, adapun jumlah tindak pidana selama tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu.

“Untuk tahun 2021 jumlah tindak pidana hanya sebanyak 664 kasus, sedangkan di tahun 2020 sebanyak 1.188 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 524 kasus,” ungkap Yoga.

Yoga menjelaskan, dari 664 kasus selama tahun 2021 itu didominasi kasus penganiayaan biasa dengan jumlah 171 kasus, selanjutnya kasus pengeroyokan pada urutan kedua sebanyak 57 kasus, kasus pencurian yang diseratai kekerasan (curat) 52 kasus, penggelelapan 50 kasus dan untuk kasus pemerkosaan sebanyak 20 kasus.

“Salah satu faktor awal pemicu terjadinya tindakan kriminalitas adalah miras dan ini sudah saya perintahkan agar anggota memberantas peredaran minuman beralkohol ini,” terang orang nomor satu di Polres Banggai ini.

Perwira berpangkat dua melati ini menuturkan, sementara untuk kamseltibcar lantas pada tahun 2021 yakni untuk tilang sebanyak 3.403 dan teguran sebanyak 8.106, sedangkan pada tahun 2020 tilang sebanyak  1.914 dan teguran sebanyak 2.976.

“Tilang dan teguran pada tahun 2021 mengalami kenaikan dari tahun 2020. Hal ini dilakukan agar lebih mendisiplinkan masyarakat dalam hal berlalu lintas di jalan raya,” tutur Yoga.

Ditambahkan Yoga sementara untuk kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pada tahun 2021 sebanyak 57 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 28 kasus, luka berat 20, luka ringan 45 dan untuk kerungian materil akibat lakalantas diwilayah hukum Polres Banggai mencapai Rp. 300.600.000.

“Untuk tahun 2020 lalu jumlah laka lantas sebanyak 86 kasus, meninggal dunia 34 orang, luka berat 26 orang dan luka ringan 70 orang untuk kerugian materil akibat lakalantas mencapai Rp 410.400.000 dan di tahun 2021 ini mengalami penurunan hanya sebanyak 29 kasus,” beber mantan Kapolres Sigi tersebut.

Lebih jauh Yoga menyebutkan selama masa pandemi Covid-19 Polres Banggai bersama jajaran telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan operasi yusitisi, edukasi dan percepatan Vaksinasi yang dilaksanakan selama tahun 2021.(***/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.