Diduga Dilecehkan Atasannya, HL Laporkan MK Ke Polisi

0

MOROWALI, SULTENG, Tinta Rakyat.com

Salah satu karyawati perusahaan yang beroperasi di wilayah Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berinisial HL (18) tahun yang menjadi korban kasus dugaan tindakan pelecehan seksual mengadukan atasannya seorang laki-laki berinisial MK kepada pihak kepolisian Polsek Bungku Barat.

Pengaduan HL diterima pihak kepolisian dan terdaftar di Polsek Bungku Barat,Polres Morowali. Korban HL mendatangi Mapolsek Bungku Barat didampingi oleh sejumlah rekan korban.

Hasil investigasi dilapangan oleh Tim media ini korban HL mengaku diminta oleh terduga pelaku datang ke Mess untuk menyetrikakan baju milik terduga pelaku, akan tetapi sesampainya mess pintu kamar langsung dikunci dari dalam disitu awal mula terjadinya pelecehan seksual oleh terduga pelaku MK.

” Sesampainya saya di Mess pintu langsung dikunci dari dalam pada saat itu pelaku langsung melakukan aksi bejatnya dan saya sempat berontak karena atasan saya ini besar orangnya sehingga perlawanan saya sia-sia dan pelaku sempat membaringkan saya diranjang akan tetapi saya kembali berontak sekuat tenaga dan kali ini saya berhasil lolos dari terduga pelaku dan saya langsung keluar dari kamar,” Kata korban HL.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Morowali AKBP Suprianto saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media Senin (12/06/2023) membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial HL (18) tahun yang bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Morowali yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh laki-laki berinisial MK.

“Benar sudah ada laporan masuk ke saya terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada seorang perempuan berinisial HL yang diduga dilakukan oleh MK di sebuah Mess dari Kapolsek Bungku Barat,” Kata Suprianto.

Dijelaskan Suprianto saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pihak kepolisian akan mengambil bukti-bukti pendukung dan akan memanggil kedua belah pihak sebagai saksi.

” Kami akan memanggil kedua belah pihak baik perempuan HL maupun laki-laki MK sebagai saksi dan kami akan mengambil rekaman CCTV yang ada di Mess tersebut,” Jelas Suprianto.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan oleh Tim media ini selain korban HL ada perempuan lainnya yakni seorang perempuan berinisial YL (31) tahun juga mengaku pernah mengalami kasus yang sama.(Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.