Berhasil Tangkap Pelaku Dan Babuk Tindak Pidana Curanmor, Ini Penjelasan Kapolsek Bungku Tengah

0

MOROWALI, SULTENG, Tinta Rakyat.com

Berdasarkan hasil laporan warga dengan nomor LP/B/15/VIII/2023/SPKT/BUNGKU TENGAH/POLRES MOROWALI/POLDA SULAWESI TENGAH, Tanggal 25 AGUSTUS 2023 tentang tindak pidana pencurian Sepeda Motor Yamaha Seon di wilayah hukum Polsek Bungku Tengah.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto  melalui Kapolsek Bungku Tengah AKP I Gusti Nyoman Suarta mengatakan menindak lanjuti dari laporan polisi pada hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 tentang terjadinya Tindak Pidana pencucian sepeda motor di  RSUD Morowali dan tempat lainnya.

“Terkait hal tersebut saya langsung memerintahkan anggota Tim Unit Reskrim dan anggota Unit Intel Polsek Bungku Tengah untuk melakukan penyelidikan dan pulbaket tentang keberadaan terduga pelaku, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 dari hasil pulbaket Tim mengetahui bahwa terduga Pelaku termonitor disekitar Kelurahan Matano Kecamatan Bungku Tengah di sebuah penginapan,” Kata Gusti.

Dijelaskan Gusti adapun para terduga pelaku diantaranya TRM alias R pekerjaan Karyawan kontraktor asal alamat Desa Molosifat Kecamatan Popayato Kabupaten Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), RB alias R Pekerjaan Karyawan kontraktor asal alamat Desa Maleo Kecamatan Popayato Kabupaten Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut) dan RH Pekerjaan Karyawan Kontraktor  alamat asal  Desa Padengo Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwatu, (Sulut).Adapun modus operandi pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir yang tidak terkunci stirnya.

Menurut Gusti setelah dilakukan penyidikan kemudian Tim berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku sudah berada didalam kamar penginapan, sehingga sekitar pukul 22.30 wita Tim langsung bergerak cepat menuju ke penginapan tempat terduga pelaku, setibanya di lokasi Tim langsung masuk kedalam kamar dan mendapati kedua terduga pelaku dan tanpa melakukan perlawanan Tim langsung mengamankan kedua terduga pelaku, setelah dilakukan interogasi awal terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian Sepeda Motor dibeberapa TKP. Selanjutnya Sekitar jam 23.30 wita Tim langsung membawa terduga pelaku Ke Mako Polsek Bungku Tengah untuk di lakukan Pemeriksaan lebih.

“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang telah diamankan  bersangkutan menjelaskan bahwa telah melakukan pencurian itu bersama – sama 4 orang lainnya sehingga berdasarkan keterangan pelaku maka sekitar pukul 02.30 Wita diamankan satu orang pelaku kembali di RSUD Morowali kemudian petugas melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan selanjutnya diamankan ke Polsek Bungku Tengah,” Ujar Gusti.

Ditambahkan Gusti dengan demikian 3 orang pelaku yang telah diamankan terkait perkara pencurian yang terjadi di Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur dan Bahodopi dengan jumlah TKP untuk sementara sekitar 22 TKP.

” Jadi setelah kami lakukan pemeriksaan awal dari 3 orang terduga pelaku didapatkan informasi ada 22 TKP dan saat ini sudah ada 7 unit barang bukti sepeda motor yang berhasil kami amankan,” Kata Gusti.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.