Wabup Minta,Pembangunan Tanggul Sungai Desa Korololama Dihentikan

0
MORUT-TR.Com
Proyek pembangunan tanggul sungai Desa Korololama, Kecamatan Petasia, senilai Rp 193.052.000 yang diprotes masyarakat setempat, akhirnya dihentikan pekerjaannya.
“Mulai hari ini tidak boleh ada kegiatan di lokasi itu. Harus dihentikan dulu,” tegas Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, SPd, MPd, saat memimpin rapat di ruang kerjanya, Kamis (02/09/2021).
Rapat tersebut diikuti instansi terkait yakni Inspektur Inspektorat Daerah Morut Frits Sam Purnama Kandori, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaludin Sudin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Syarifudin Kamaludin, ST.
Selain itu, ada pula Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Gustan Tambrin dan Sekretaris Desa Korololama Poiwo Pangale.
Proyek yang dipermasalahkan tersebut berada dibawah Dinas Naketrans Morut. Syarifudin Kamaludin sendiri selain sebagai PPK juga menjabat sebagai Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Nakertrans.
Menurut Wabup, rapat yang melibatkan instansi terkait ini dilakukan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Hal ini juga untuk merespons pengaduan masyarakat Desa Korololama melalui surat resmi yang ditandatangani Kades Korololama Kristian Labunga.
Surat yang dikirimkan kepada Bupati Morut bernomor 140/464//KRLM-06/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 intinya mempertanyakan pekerjaan proyek tersebut.
“Proyek tersebut tanpa sepengetahuan kami. Asas manfaatnya hanya sepihak, tidak mengakomodir kepentingan masyarakat Desa Korololama,” bunyi surat itu.
Diperoleh informasi, proyek ini bersumber dari APBD Morut tahun 2021 senilai Rp. 193.052.000. proyek ini dikerjakan oleh CV. Gamananda Pratama dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Dalam rapat tersebut terungkap, hingga saat ini pihak kontraktor sudah mencairkan dana sebesar Rp 57 juta lebih.
Setelah mendengarkan semua masukan, Wabup H. Djira menyimpulkan semua kegiatan harus dihentikan sementara. Tidak boleh ada kegiatan fisik dan pencairan keuangan.
“Semua kegiatan harus dihentikan dulu. Perlu ada kajian secara komprehensif. Kita harus mengambil kebijakan yang tepat,” jelasnya.
Sekdes Korololama Poiwo Pangale yang ditemui seusai pertemuan mengemukakan, pembangunan tanggul ini menjadi bermasalah karena lokasinya tidak sesuai usulan masyarakat.
Selain itu, katanya, ketika proyek ini mulai dikerjakan tidak ada kordinasi sama sekali dengan pihak desa.
“Tidak ada pemberitahuan. Kita tidak tahu kalau ada proyek pembangunan tanggul sungai itu,” katanya. (***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.