Tutup Pembekalan Anggota Panwaslu Kecamatan, Mahfud Minta Jangan Ada Penyalahgunaan Wewenang

0

MOROWALI-TR.Com

Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Mahfud Supu kembali mengingatkan kepada 27 anggota Panwaslu Kecamatan agar tidak menyalahgunaan wewenang, sebagai anggota Panwaslu kerjakan tugas sesuai amanat lembaga pengawas pemilu berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Kerjakan tugas sesuai dengan amanat UU dan jangan disalah gunakan untuk kepentingan yang sifatnya pribadi. Sebab, kalau ada penyalahgunaan wewenang ujung-ujungnya ada pada persoalan pelanggaran,” tegas Ketua Bawaslu Mahfud Supu saat menutup Pembekalan bagi 27 anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Morowali Sabtu (29/10/2022).

Mahfud berpesan agar peserta pembekalan terus belajar soal regulasi yang ada sehingga tidak terjerat kasus pelanggan yang berujung pada pidana nantinya.

“Namanya pembekalan yakni pengetahunan awal dan rekan-rekan harus belajar kembali berbagai regulasi terkait ke pemiluan,” Katanya.

Mahfud juga meminta kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang sudah selesai mengikuti pembekalan agar menerapkan ilmu yang sudah didapatkan untuk diekspor karena tugas kedepan akan lebih berat dan terus membangun komunikasi dengan semua pihak agar hubungan semakin erat.

Pembekalan bagi anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Morowali dilaksanakan selama dua hari yang diisi dengan pembekalan internal dan eksternal, untuk pembekalan internal diisi oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Morowali, sementara untuk pembekalan eksternal diisi oleh anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Devisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Ivan Yudharta.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.