Tanggapi Surat Pernyataan PT. RUJ, Korlap; Bukan Berarti Perjuangan Sudah Selesai

0

MOROWALI-TR.Com
Surat pemberitahuan aksi yang ditujukan ke Polres Morowali pertanggal 15 Juli 2022 tepatnya pukul 14.00 WITA di Desa Nambo batal digelar karena pihak PT. Rezky Utama Jaya (RUJ) menanggapi tuntutan Aliansi Pemuda Nambo dengan Surat Pernyataan bermaterai dengan tembusan DPRD Morowali, Camat Bungku Timur, Kapolsek Bungku Tengah dan Bungku Timur, Danramil 1311-01/BT.

Surat yang sebelumnya dibacakan oleh Kades Nambo usai sholat jum’at itu sontak mendapat reaksi Aliansi Pemuda Nambo untuk tetap melakukan aksi setelah jum’at.
“Kami akan tetap aksi karena dalam pernyataan ini tidak dimuat kapan waktu pembayaran sewa jety, kejelasan terkait poin pengubahan alamat dan terkait oknum karyawan yang berbuat tercela”, ucap Aswar.

Dijelaskan Aswar ditengah persiapan aksi, beberapa massa didatangi oleh perwakilan PT. RUJ dan memberikan surat pernyataan bermaterai.

Menanggapi surat pernyataan yang diserahkan ke Aliansi Pemuda Nambo, korlap menegaskan bahwa perjuangan akan terus berlanjut.

“Bukan berarti surat pernyataan PT. RUJ bermaterai yang diserahkan kepada warga lantas menjadikan perjuangan selesai. ini baru awal, paling tidak telah tertulis bermaterai dan bermuatan hukum poin-poin seperti waktu pembayaran sewa lahan jety, itikad perubahan alamat PT. RJU dan tentang oknum karyawan yang berbuat tercela”, pungkas Aswar selaku korlap aliansi.

Turut mengamankan anggota kepolisian Polres Morowali, polsek Bahodopi, Polsek Bungku Tengah, Babinsa setempat, dan babinkamtibmas. Pihak keamanan ini akhirnya membubarkan diri ditengah guyuran hujan. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.