Pj Bupati Morowali Terima Dana Insentif Fiskal Rp 11 Milyar Lebih Dari Kemenkeu RI

0

MOROWALI, SULTENG, Tintarakyat.com

Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali (Pemkab ) Morowali menjadi salah satu daerah yang menerima insentif fiskal kinerja  sebesar Rp. 11.237.981.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin (06/11/2023).

Penerima insentif fiskal tersebut diterima langsung oleh PJ Bupati Morowali Ir.H.A.  Rahmansyah Ismail, M.Agr, MP,  di gedung Sasana Bakti Praja lantai 3, Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.

Insentif tersebut diserahkan untuk pengendalian inflasi dan diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan ( KMK) nomor 400 tahun 2023.

Selain Kabupaten Morowali, insentif itu juga diberikan kepada 24 Kabupaten lainnya, 6 kota, dan 3 Provinsi yang sukses mengendalikan inflasi periode ketiga dengan total sebesar Rp. 340 miliar, dengan alokasi yang tertinggi Rp.11,9 miliar dan yang terendah Rp. 8,6 miliar.

Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan relaksasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Pada kesempatan tersebut Menteri Keuangan ( Menkue), Sri Mulyani Indrawati berharap, daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya.

“saya dapat informasi bahwa untuk daerah-daerah pertama itu beda-beda jadi hari ini dapat, 3 bulan lagi daerah yang dapat.Jadi kompetensi cukup berjalan sangat baik,” Katanya.

Dia juga menekankan, akan terus mendukung Pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja, dan juga siap mendukung capasity building, training termasuk memperbaiki lokal racing power, dan digitalisasi.

Ditambahkannya selain itu, insentif fiskal juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat derajat dan penggenjot penggunaan PDN. Dengan begitu, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat.

“Kebijakan transpor ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja anggaran pendapatan belanja (APBN) sebagai shock  absorber, tutupnya.(Red/Kominfo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.