Kuswandi Angkat Bicara, PT BCPM Harus Dicabut IUP Nya

0

MOROWALI-TR.Com

Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Kuswandi, angkat bicara atas ulah PT. Bima Cakra Perkasa Mineralindo ( BCPM) yang dinilai telah merugikan warga Desa Laronae dan Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

Bahkan dengan pernyataan keras, Kuswandi meminta agar aktifitas perusahaan tambang PT BCPM dihentikan serta dicabut IUP nya.

“Kita minta agar aktivitas PT. BCPM dihentikan dan dicabut IUP Produksinya,” tegas Kuswandi kepada Wartawan Senin (17/10/2022) malam.

Dijelaskan Kuswandi,bahwa hal tersebut dikarenakan sengketa lahan antara masyarakat Laroenai dan Buleleng dengan PT. BCPM yang hingga kini belum ada penyelesaiannya bahkan memunculkan adanya pendudukan akses jalan Haulling perusahaan tersebut hingga senin 17 Oktober 2022.

Sebaiknya, hal ini di respon cepat oleh masing masing pihak, khususnya dalam hal ini adalah pihak PT BCPM maupun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.PT BCPM harus segera menyelesaikan hak-hak masyarakat didua desa tersebut.

“Anda mau selesaikan atau tidak…?, dan kalau mau diselesaikan waktunya kapan?…Sehingga jelas dan memberi kepastian atas hak- hak masyarakat,” jelas Kuswandi.

Menurut Kuswandi, hal tesebut ada tertuang dalam surat penyampaian Bupati yang bernomor 188.5/0947/umum/IX/2022 tanggal 23 September 2022 tentang penyelesaian Terkait sengketa lahan antara masyarakat Laroenai dan buleleng dengan PT BCPM, perusahaan tidak dapat melakukan aktifitas operasional pengangkutan dan pemuatan material nikel ore sampai dengan terpenuhinya hak hak masyarakat.Akan tetapi hal tersebut tidak di indahkan sehingga hak hak masyarakat belum terselesaikan padahal masalah ini sudah cukup lama disengketakan, sementara disisi lain perusahaan tetap melakukan aktifitas penambangan di areal lahan masyarakat serta kegiatan pengangkutan dan pemuatan material ore.

Dikatakan Kuswandi,hal ini jelas memberikan rasa tidak adil bagi masyarakat. Pendudukan dan blockade akses jalan hauling tersebut harus dilihat sebagai bentuk perlindungan dan penyelamatan hak-hak masyarakat, sebagaimana dijaminkan dalam surat penyampaian Pemda kepada PT BCPM.

“Jadi, aksi blokade yang dilakukan warga jangan dilihat sebagai tindakan menghalang- halangi aktifitas perusahaan, ini penting untuk menghindari adanya tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat. Olehnya, semua pihak harus berhati hati dalam menyikapi persoalan ini. Investasi itu memang penting tapi jauh lebih penting perlindungan terhadap hak hak masyarakat kita,” terang Kuswandi.

Lebih jauh Kuswandi yang juga kader Partai Nasdem ini mengatakan,bahwa dengan tidak di indahkannya surat Bupati tersebut, Pemda Morowali melalui instansi terkait agar menghentikan aktifitas PT.BCPM, guna menghindari tindakan anarkis masyarakat dilapangan yang sampai hari ini masih terus melakukan aksi blokade, dan juga segera melakukan evaluasi keseluruhan terhadap perijinan PT BCPM, termasuk melakukan audit lingkungan atas pelaksanaan pertambangan yang dilakukan oleh PT BCPM tersebut.

“Rekomendasi itu kemudian diajukan untuk mengusulkan pencabutan IUP OP PT. BCPM jika didapatkan fakta bahwa ada pelanggaran lingkungan maupun perijinan lainnya.
Besok TIM kami turunkan untuk meninjau lokasi,” tutup  Kuswandi yang juga mantan seorang aktivis ini.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.