Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara tersebut tertuang pada Berita Acara Nomor 108/PL.03.3-BA/7212/KPU-Kab/
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU yang didampingi para Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Morowali Utara,Bawaslu Morowali Utara serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim mengatakan penetapan bakal calon menjadi calon tersebut berdasarkan hasil rapat pleno dan berdasarkan Surat Keputusan KPU No. 108/PL.03.3-BA/7212/KPU-KAB/
“Dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat administrasi pencalonan dan syarat calon dokumen hasil penelitian terlampir dalam berita acara ini, nama bakal calon yang memenuhi syarat menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2020,”katanya.
Kegiatan tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setyawan, S.H, S.I.K, M.H, beserta jajarannya.(HR)