Diduga Tercemar Aktifitas Tambang PT.Bumanik,Sejumlah Warga Pemilik Tambak  Blokir Jalan Houling 

0
MOROWALI-TR. Com
Diduga tercemar akibat aktifitas PT.Bumanik yang beroperasi dalam bidang pertambangan Nikel di Desa Salonsa Kecamatan Witaponda Kabupaten Morowali , Sehingga sejumlah warga pemilik tambak Desa Salonsa melakukan pemblokiran jalan houling.
Pemblokiran jalan houling tersebut di lakukan pemilik tambak dengan mengunakan kayu yang di taruh persis di tengah jalan houling milik PT.Bumanik.
Hal tersebut disampaikan oleh Irwan Purangga selaku yang dikuasakan oleh pemilik tambak kepada media ini Kamis malam (04/03/2021).
Menurut Irwan bahwa demo yang dilakukan sudah yang ke tiga kalinya dan pihak Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Morowali sudah datang langsung ke lapangan terkait tambak yang tercemar akibat aktifitas PT.Bumanik.Memang belum ada hasil dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali.
“Kami para pemilik tambak ikan merasa dirugikan oleh Aktifitas PT.Bumanik karena ada bekas solar dan tanah yang masuk di dalam lokasi areal tambak ikan milik warga,sehingga kami menuntut kepada PT.Bumanik yang dianggap bertanggung jawab dalam hal ini, dan kami tetap akan menuntut dan memblokir jalan houling PT.Bumanik sampai ada kesepakatan dan bersedia membayar ganti rugi yang kami ajukan dan sampai malam kami masih di lokasi jalan houling yang di blokir,”ujarnya.
Ditambahkan Irwan mengenai nama -nama pemilik tambak Tonddopuli Desa Salonsa yang terkena dampak akibat aktifitas PT.Bumanik sebanyak 14 orang.
“Untuk itu kami berharap pihak PT.Bumanik mau membayar ganti rugi tambak kami yang di duga tercemar akibat aktifitas tambang tersebut,” tutupnya.
Sementara itu Pihak PT.Bumanik saat di konfirmasi Jum’at (05/03/2021) terkait masalah tersebut melalaui WhatsApp tidak memberikan balasan memilih untuk bungkam.(Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.