Musnahkan Babuk Hasil Ops Tahun 2023, Ini Penjelasan Kapolsek Bungku Utara

0

MORUT, SULTENG, Tinta Rakyat.com

Polsek Bungku Utara Polres Morowali Utara (Morut) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memusnahan barang bukti (babuk) minuman keras (Miras) hasil Ops Cipta kondisi Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kapolsek Bungku Utara Ipda Mas’ud Amara S.Sos melalui pesan Whatsapp Rabu, (22/03/2023).

Dikatakan Amara untuk kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh pihak Polsek Bungku Utara,Perwakilan dari Kecamatan Bungku Utara, Perwakilan Koramil Bungku Utara ,Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta tamu undangan lainnya.

Dijelaskan Amara,pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dihalaman Mapolsek Bungku Utara dengan cara memasukkan kantong plastik berisikan cap Tikus dan memecahkan botol bir kedalam sebuah kubangan yang selanjutnya ditimbun kembali.

Dikatakan Amara adapun miras yang dimusnahkan yakni miras jenis cap tikus dalam kemasan plastik maupun jerigen dan miras jenis bir kemasan botol.

“Adapun jenis miras yang dimusnahkan, sebanyak 433 kantong plastik cap tikus dan 1 jerigen berisikan 20 liter dan miras jenis bir bintang,” Kata Amara.

Lebih jauh Amara mengatakan, diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara (BA) Pemusnahan Barang bukti oleh Kapolsek Bungku Utara, Danramil Bungku Utara yang disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.