Tuntut Janji Perusahaan, AMDL Demo PT Ang And Fang Brother

0

MOROWALI, SULTENG, Tinta Rakyat.com

Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Lalampu (AMDL) melakukan aksi unjukrasa di salah perusahaan tambang nikel yakni PT Ang And Fang Brother mereka meminta perusahaan untuk segera merealisasikan kewajibannya kepada masyarakat Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,Selasa(21/03/2023).

Koordinator Lapangan Arham mengatakan dimana menurut pengamatan Masyarakat selama berjalannya perusahaan sampai saat ini, terdapat beberapa kebijakan yang tidak sejalan dengan visi misi dan juga janji yang telah di sampaikan sebelumnya dari pihak PT.ANG AND FANG BROTHERB.

Dikatakan Arham olehnya itu masyarakat desa Lalampu yang mengatasnamakan “ALIANSI MASYARAKAT DESA LALAMPU” menyampaikan beberapa poin tuntutan yang menjadi sentral permasalahan saat ini yaitu,
1. Realisasi CSR yang tidak tepat waktu.
2. Nominal CSR yang telah berubah dari Jumlah Nominal Sebelumnya.
3. Pemberdayaan Karyawan Lokal.
4. Kontrak kerja karyawan yang tidak sesuai SOP.
5. Pemberdayaan kontraktor lokal.
6. Memecat salah satu karyawan HRD PT. ANG AND FANG A.n Sdr. AMEL.
7. Dalam penentuan pengambilan keputusan mengenai poin-poin di atas perushaan PT. ANG AND FANG untuk menghadirkan pengambil kebijakan.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak terkait dengan ada aksi unjukrasa oleh AMDL tersebut. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.