Diduga Cemarkan Nama Baik , Abudin Halilu Diadukan ke Bawaslu oleh TIMSUS D1A

0
MORUT-TR.com.
Diduga telah melakukan pencemaran nama baik Tim Khusus (TIMSUS) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Delis – Djira (DIA) melaporkan Calon Wakil Bupati nomor urut 2 Abudin Halilu ke Bawaslu Morowali Utara Sulawesi Tengah, Sabtu, (24/10/2020).
“Jadi maksud kedatangan kami ke Bawaslu ini berkaitan dengan orasi Bapak Abudin Halilu pada saat kampanye hitam yang dilaksanakan hari rabu, (21/10) di Desa Baturube Kecamatan Bungku Utara,” kata M. Masnan selaku LO Paslon nomor urut 1 kepada sejumlah awak media.
Dijelaskan Masnan sebenarnya dalam kegiatan kampanye seharusnya kita memaparkan Visi Misi dan bagaimana membuat kampanye terasa sejuk, akan tetapi pada faktanya selama kampanye berlangsung lebih banyak ke hal – hal yang bersifat negatif,oleh sebab itu kami membuat laporan secara resmi ini bertujuan supaya teman – teman terutama para pendukung tidak melihat kejadian ini karena akan memperkeruh suasana dalam pilkada, karena kandidat kami selalu mengatakan agar menciptakan pilkada yang damai dan beretika.
“Olehnya itu dengan sangat berat hati kami harus melakukan hal ini. Kita tinggal menunggu saja bagaimana penanganan kasus ini oleh Bawaslu, mengenai laporan yang kita buat terutama yang berkaitan dengan kampanye hitam sebagaimana telah diatur dalam Undang – undang Pemilu,”katanya.
Ditambahkan Masnan kegiatan kampanye memang dilakukan secara bersama baik Calon Bupati dan Wakil Bupati, akan tetapi laporan ini ditujukan secara individu dimana Abudin Halilu yang mengeluarkan statement seperti itu.(ET)

Leave A Reply

Your email address will not be published.