KPK Geledah Kantor DPRD Morut,Ini Penjelasan Staf DPRD Morut

0

MORUT-TR.Com

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara Syarifudin Madjid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Tahun Anggaran 2018 yang saat ini mangkrak.

Salah satu Staf DPRD Kabupaten Morowali Utara Andi Iswan Wahid yang mendampingi tim KPK saat dikonfirmasi Jum’at (23/09/2022) membenarkan bahwa tim penyidik dari KPK berjumlah 7 orang terdiri dari 5 orang tim penyidik KPK yang dikawal oleh dua orang aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Dijelaskan Iswan tim KPK tiba di gedung wakil rakyat tersebut dengan menggunakan tiga unit mobil selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan di kantor DPRD Morowali Utara yang didampingi oleh 3 orang staf DPRD Morowali Utara.

“Setelah tiba di kantor DPRD Morowali Utara tim dari KPK langsung melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan yang kami dampingi kurang lebih 1 jam,”Jelas Iswan.

Ditambahkan Iswan salah seorang anggota tim KPK mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan tim KPK untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan karena saat ini kasus tersebut sudah naik peningkatan dari penyidikan ke penyelidikan.

Lebih jauh Iswan mengatakan selain menggeledah kantor DPRD Morowali Utara tim KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Morowali Utara.

“Selain menggeledah kantor DPRD Morowali Utara tim KPK juga menggeledah kantor Dinas PU pak,” tutup Iswan.

Diketahui bahwa proyek pembangunan gedung DPRD Morowali Utara tahap I tahun 2018 memiliki nilai kontrak setelah addendum senilai Rp9.004.617.000 dan BPK telah melaporkan, dalam proyek tersebut negara dan daerah mengalami kerugian senilai Rp 8 miliar lebih.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.