Polres Morowali Gelar Press Releace Penangkapan Solar 2.635 Liter Illegal

0

MOROWALI-TR.Com

Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali berhasil menangkap pelaku pengangkut BBM jenis solar puluhan jerigen yang diduga ilegal karena tidak dilengkapi dokumen.

“Kami berhasil mengamankan sebanyak 85 jerigen BBM jenis solar subsidi dengan isi per jerigen 31 liter, dengan total 2.635 liter yang tidak dilengkapi dokumen diduga hendak dijual di kecamatan Bahodopi,pada Minggu 15 Mei 2022 di jalan Trans Sulawesi tepatnya di kelurahan Marsaoleh,”Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Arya Widjaya S.S.T.K,S.I.K, saat menggelar Press Releace dihadapan awak media di Mako Polres Morowali Rabu (18/05/2022).

Dijelaskan Arya saat ditangkap sopir sekaligus pengangkut BBM jenis solar tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sehingga tersangka dan mobil disita pihaknya guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Saat itu anggota Polres Morowali menghentikan sebuah mobil pic up yang memuat BBM dan meminta sopir untuk menunjukkan surat kelengkapan dokumen pengangkutan.Namun, sang sopir tidak bisa menunjukkan dokumen perijinan, akhirnya anggota mengamankan sopir dan barang bukti BBM ke Mapolres Morowali,” kata Arya.

Ditambahkan Arya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini ditahan di Polres Morowali dan dijerat pasal 55 Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.