Kali Ketiga DPRD Morowali di Demo,Masa Meminta UU Omnibus Law Dibatalkan

0

MOROWALI,TR.com-Gelombang aksi unjukrasa dari berbagai kalangan terus berlanjut kali ini Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh dan Kerukunan Bersatu yang ada di Kabupaten Morowali menggelar unjukrasa dikantor DPRD Morowali Sulawesi Tengah Rabu (14/10/2020) menolak disahkannya Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) atau UU Omnibus Law.

Koordinator lapangan  Afdal mengatakan bahwa perjuangan tersebut sebagai sikap dari seluruh elemen masyarakat baik dari kaum Buruh, Petani, Nelayan dan Mahasiswa yang tujuan utamanya adalah mendorong supaya dilakukan pencabutan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) atau UU Omnibus Law karena sangat merugikan kaum buruh pada khususnya.

“Dari hasil analisa bahwa draf yang ada pada UU Omnibus Law yang beredar dimedia cosial tersebut pada umumnya sangat merugikan kalangan rakyat khususnya para kaum Buruh, petani dan Nelayan, itu semua berdampak buruk,makanya sikap tegas kami hari ini mendorong pihak DPRD Kabupaten Morowali sebagai wakil rakyat untuk bersuara dan mengambil sikap penyelesaian persoalan ini,”katanya.

Ditambahkan Afdal dirinya melihat bahwa UU Omnibus Law tersebut lebih pro terhadap para pemilik modal atau Investor dan Tenaga Kerja Asing  (TKA) yang didalamnya ada berapa poin yang mengatur soal kemudahan Tenaga Kerja Asing.Olehnya itu , UU Omnibus Law hanya manis bagi Tenaga Kerja Asing , tetapi buruk dan pahit bagi tenaga kerja Indonesia pada umumnya.

“Dari  beberapa item atau dari 70 Undang-Undang yang dirubah itu semua berdampak kepada rakyat termasuk Buruh, sehingga kami tetap akan terus melakukan perlawanan terhadap UU Omnibus Law sampai dicabut oleh Pak Presiden,”jelasnya.

Sementara itu Wakil ketua DPRD Morowali Syarifudin Hafid didepan masa aksi menjelaskan bahwa DPRD Morowali menyetujui apa yang menjadi tuntutan masa aksi yaitu terkait penolakan UU Cilaka dan akan segara menyurat kepada Presiden RI agar membatalkan UU Omnibus Law dan diganti dengan Perpu pengganti Undang-undang.

“Kami dari Lembaga DPRD Morowali sudah yang ketiga kalinya menerima aspirasi masyarakat dan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan juga buruh maupun Mahasiswa terkait UU Omnibus Law dan kami akan segara menyurat kepada Pak Presiden dan DPR RI bahkan ke Mendagri agar UU Omnibus Law segera dibatalkan,”ujarnya.

Aksi unjukrasa berjalan aman dan damai,usai dilakukan pertemuan antara perwakilan masa aksi bersama Lembaga DPRD Morowali dan setelah mendapat penjelasan dari Wakil ketua DPRD Morowali masa aksi membubarkan diri dengan tertib dibawah kawalan aparat gabungan TNI-Polri dan Polpp Pemkab Morowali.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.