Tolak Hasil Pilkada Morut, Saksi Paslon Handal Walkout

0

MORUT-TR.com

Rapat rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara diwarnai aksi walkout oleh saksi dari Paslon Holiliana-Abudin (Handal).

 

Para saksi menolak untuk menandatangani berita acara hasil rapat pleno tersebut dan langsung kabur meninggalkan ruang sidang. Dua saksi dari Paslon nomor urut 2 ini menilai pelaksanaan Pilkada Morowali Utara ada curang.

 

“Kami dengan ini menyatakan tidak bisa menerima hasil penetapan ini. Karena ada sejumlah laporan kami ke Bawaslu yang tidak dilaksanakan oleh KPU,”ujar salah seorang saksi dari Paslon Handal, Kamis (17/12).

 

Saksi Paslon (Handal) kepada wartawan Media TR.com membeberkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dilaporkan tim Paslon nomor urut 2 tersebut.

 

“Ya kita tidak bisa terima hasil keputusan rapat pleno ini karena banyak laporan kita yang tidak diselesaikan. Karena itu terpaksa kita tolak,”ujar Burhanuddin.

 

Burhanuddin menyebutkan adanya dugaan kecurangan yang terjadi dibeberapa TPS yang sesuai rekomendasi dari Bawaslu Morowali Utara harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) akan tetapi KPU hanya melakukan PSU di satu titik saja dan itu sangat mempengaruhi hasil perolehan suara paslon nomor 2.

 

Sementara itu dari hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, KPU Morowali Utara menetapkan pasangan nomor urut 1 yaitu Delis-Djira memperoleh suara sebanyak 34.016 , sementara nomor urut 2 pasangan Holiliana-Abudin memperoleh suara sebanyak 33.397 sehingga selisih 619 suara atau 0,9 persen.

 

Penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Morut nomor: 185/PL.02.6-Kpt/7212/KPU-Kab/XII/2020. Keputusan itu dibacakan langsung oleh Yusri Ibrahim selaku ketua KPU Morowali Utara.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.