Tim Batman Polsek Bahodopi Kembali Amankan Dua Tersangka Narkoba Dengan Barang Bukti Shabu 6,47 Gram 

0
MOROWALI,TR.com-Kapolsek Bahodopi bersama Kanit Reskrim dan 5 orang Personil Polsek Bahodopi pada Kamis (15/10) pukul 02.00 dini hari kembali melakukan penggerebekan di salah satu kamar Kos yang dihuni oleh tersangka berinisial FH (36) bersama rekannya berinisial HS (27) di Kos-kosan di Desa Fatufia Lorong Perintis Kecamatan  Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah dan dalam penggeledahan disaksikan langsung oleh pemilik Kos-kosan.
Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan SH Kamis (15/10/2020) menceritakan kronologi penangkapan dua orang tersangka kasus Narkoba,hal itu berdasarkan Informasi dari Masyarakat bahwa disalah satu kamar kos di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali yang dihuni tersangka berinisial FH sering terjadi transaksi narkoba.
Menurut Zulfan setelah mendapat informasi selanjutnya anggota langsung melakukan pemeriksaan di kamar kos tersebut, setibanya di TKP petugas mendapati 2 orang laki-laki sedang berada didalam Kamar Kos yang selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dari tersangka FH 1 buah tas kecil warna hijau, setelah dibuka ditemukan 1 Buah Kotak Plastik Kecil yang didalamnya berisi 24 Bungkus Paket Kecil Cristal Bening yang di duga sabhu beserta Uang tunai sebanyak Rp. 200.000,- dari ke 2 Orang tersebut ditemukan pula 1 Set Alat Isap (Bong).
“Adapun barang bukti yang ditemukan 24 bungkus paket Kecil Kristal bening yang di duga Sabu seberat 6,47 Gram (Bruto),1 Set Alat hisap atau (Bong),uang tunai Rp. 200.000,- 1 buah tas slempang  Kecil wrna hijau dan 1 buah Kotak Plastik Kecil tempat menyimpan Cristal bening yang di duga sabhu,”katanya.
Ditambahkan Zulfan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka FH  beserta rekannya HS dibawa dan diamankan di Mako Polsek Bahodopi untuk penyelidikan lebih lanjut.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.