Satresnarkoba Polres Morut Ringkus 3 Orang Terduga Pelaku Narkoba Jenis Shabu

0
MORUT-TR.Com
Satuan Narkoba Polres Morowali Utara (Morut) kembali berhasil menangkap 3 tersangka tindak pidana Narkoba di Kelurahan Kolonodale Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah.
Kasat Narkoba Polres Morowali Utara AKP Arsyad Maaling.S.H melalui keterangannya Kamis (06/05/2021) mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga terduga pelaku Narkoba diantaranya inisial WA alias W,  MS alias T serta H ditangkap atas dugaan kepemilikan Barang terlarang Narkoba jenis Shabu. Saat dilakukan penangkapan dari ketiga tangan pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip yang berisikan serbuk warnah putih yang diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya.
“Jadi dari para pelaku kami berhasil mengamankan 2 bungkus plastik diduga berisikan Narkoba jenis shabi 3 buah kaca pireks yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, 2 buah kaca pireks kosong,1 buah pembungkus rokok sampoerna,2 buah korek api gas,2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik,1 buah pipet plastik,1 buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol aqua kecil 2 buah penutup botol yg terpasang 2 buah pipet plastik.4 buah handphone android,1 buah kotak plastik yang terdapat plastik klip kosong sebanyak 50 bungkus,”kata Arsyad.
Dijelaskan Arsyad pihaknya  mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga langsung merespon informasi tersebut dengan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku dan menyita beberapa barang bukti dan ketiga pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Morowali Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk pasal yang dikenakan, kami menjerat ketiga pelaku dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda Rp 800.000.000,” Jelas Arsyad.
Orang nomor satu di Satuan pemberantasan Narkoba Polres Morowali Utara tersebut, sangat mengharapkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
” informasi dari masyarakat sangat kami harapkan, karena keberhasilan kami dalam menggungkap peredaran narkoba sangat bergantung terhadap informask serta kerja sama oleh seluruh masyarakat dan sekicil apapun itu informasinya kami akan segera tindak lanjuti, karena kami sudah berkomitmen akan serius memerangi Peredaran Narkoba di Kabupaten Morowali Utara ini,” tutup Arsyad.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.