Polisi Amankan 2 Orang Pelaku dan Menyita 550 Kantong CT

0
MORUT-TR.com
Penertiban minuman keras sangat beralasan. Salah satunya, minuman keras tidak jarang menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).”Tegas Kapolres saat melaksanakan kegiatan press relaese akhir tahun 2020.
Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiyawan.S.H.,S.I.K.M.H kepada awak media Kamis (27/01/2021) menjelasakan bahwa jika dilihat dari dampaknya, minuman keras banyak menimbulkan hal negatifnya ketimbang sisi positif. Bahkan tidak jarang minuman keras mempengaruhi orang untuk melakukan tindak kejahatan.
“Itu bisa terlihat dari beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Polres Morowali Utara. Tidak sedikit pelaku kriminal beraksi karena pengaruh minuman keras. “Miras ini erat kaitannya dengan situasi kamtibmas. Sangat beralasan jika ditertibkan,”katanya.
Menurut Bagus menindak lanjuti hal tersebut. Diakhir bulan Januari diawal tahun 2021. Polres Morowali Utara berhasil menyita minumanan keras jenis Cap Tikus sebanyak 550 kantong dari dua orang pelaku yaitu J (34) tahun, pekerjaan : Tani / Pekebun yang beralamat di Desa Saemba Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara bersama rekannya N (38) tahun pekerjaan wiraswasta yang beralamat di Desa Tagolu Kecamatan Lage Kabupaten Poso.
Dijelaskan Bagus kedua pelaku diciduk oleh petugas dini hari Sekira pukul 02.15 wita (26/01/2021), saat menurunkan Miras jenis Captikus di Kios Desa Bunta Kecamatan Patasia Timur Kabupaten Morowali Utara sebanyak 46 kantong dengan menggunakan Mobil Carry Pic Up warna Putih Dengan Nomor Polisi DD 8745 XY dengan Surat kendaraan masih menggunakan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor. Total miras yang berhasil diamankan sebanyak 550 kantong. Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku bahwa miras terus berasal dari Kab.Poso yang akan dijual di wilayah Kab Morowali Utara dan di kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.
Ditambahkan Bagus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.