Pengurus DPW PRIMA Sambangi Kantor KPU Sulteng Serahkan SK DPW Dan SK Kemenkumham

0
PALU-TR.Com
Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sulawesi Tengah menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah di Jl. S. Parman Kota Palu Senin (08/11/2021).
Selain bersilaturahmi, kedatangan jajaran DPW PRIMA Sulteng ke kantor KPU Sulteng tersebut guna menyerahkan SK DPW dan SK Kemenkumham Partai sekaligus mendiskusikan syarat administrasi yang akan menjadi alat ukur verifikasi keikutsertaan Partai politik pada pemilu tahun 2024 mendatang.
Kedatangan jajaran pengurus DPW PRIMA Sulteng di terima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming beserta jajaran komisioner lainnya.
Terkait syarat administrasi verifikasi partai politik oleh KPU, Devisi Hukum KPU Sulteng Naharuddin menjelaskan apa-apa saja yang akan disiapkan Partai, khususnya PRIMA pada verifikasi nanti.
Pertama kata Nahar, syarat pokok yang harus disiapkan adalah daftar kepengurusan partai di tingkat provinsi sebanyak 75 pengurus.
“Artinya, dari 13 Kabupaten dan 1 kota di Sulteng, minimal kepengurusan di tingkat kabupaten sebanyak 9 dewan pimpinan daerah atau kabupaten,” katanya.
Kedua, dari kepengurusan di tingkat Kabupaten memiliki sebanyak 50 persen pengurus untuk kecamatan.
Selain itu, hal lain yang harus diperhatikan adalah keterlibatan perempuan di semua tingkatan struktur, daerah, kabupaten, kecamatan hingga pada tataran pengurus ranting, tuturnya.
Salah satu yang masuk dalam verifikasi faktual oleh KPU nanti adalah memiliki 1 banding seribu anggota yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan e-KTP.
Nahar memberi contoh, Misalnya kota Palu memiliki 400 ribu penduduk, yang diharuskan menjadi anggota partai dalam syarat sebanyak 400 anggota,” jelasnya.
Terakhir kata Nahar, Kantor Partai. Kantor Partai harus ada dan jelas dari tingkatan DPP hingga Kabupaten, ini hal yang paling mendasar, tutup Naharuddin.
Di tempat yang sama, Ketua DPW PRIMA Sulteng Sumardi, S. Sy, mengatakan bahwa saat ini struktur kepengurusan PRIMA sudah ada di 10 Kabupaten dan 1 Kota.
Setelah mendengar penjelasan teknis dari komisioner KPU, kami akan melakukan kerja-kerja perluasan Partai sesuai sayarat dan ketentuan verifikasi KPU, Tutur Sumardi.(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.