Menindaklanjuti Temuan BPK RI, Pemkab Gelar Rakor

0
MOROWALI–TR.Com

Dalam rangka menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 18/S/ST-59/04/2021 terkait penyampaian temuan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 Pemkab Morowali menggar rakor yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Senin (03/05/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Moh Jafar Hamid, dan didampingi Inspektur Inspektorat Morowali, Afridin. Hadir pula para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), bersama PPK, PPTK dan bendahara.
OPD dalam rapat tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Kecamatan Bumi Raya dan Kelurahan Ulunambo.
Sekab Morowali H Moh Jafar Hamid mengatakan, bahwa pertemuan tersebut merupakan keseriusan Pemda dalam menangani temuan pemeriksaan LKPD Morowali tahun 2020.
Jafar Hamid mengharapkan, agar pengembalian dana dan hal-hal yang bersifat administratif harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, hal itu sangat mempengaruhi penentuan Opini BPK terhadap LKPD Morowali.
“Saya harap berapapun jumlahnya dapat diselesaikan hari ini. Pengembalian jangan ditunda, sebab hal ini akan sangat memengaruhi hasil opini. Adapun lain-lain seperti hal administratif, juga diharapkan dapat dituntaskan secepatnya,” pinta Jafar.
Sementara itu, Inspektur, Afridin menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD agar mengonfirmasi kesiapan berdasarkan temuan yang ada.
Afridin berharap jika siap, OPD terkait dapat menyusun rumusan laporan untuk mewakili jawaban mutlak Pemda kepada BPK.
“Setelah ini kita akan membentuk tim untuk merumuskan hal-hal yang akan menjadi pegangan Pemda. Kita telah siap menindaklanjuti temuan tersebut,” harap Afridin.
Melalui rapat tersebut, seluruh OPD siap meengembalikan, serta perbaikan hal-hal yang bersifat administratif atas LKPD Morowali tahun 2020.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.