Ketua Bumdes Nilai PT. CBP Tidak Bisa Tuntaskan Persoalan Kepada Masyarakat, Sekum HIPMI Morowali Angkat Bicara

0
MOROWALI-TR.Com
Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Morowali, melalui Sekretaris Umumnya menyahuti soal keluhan masyarakat Morowali, terkait area kegiatan PT. Cetara Bangun Persada (CBP) yang terus-terusan mengganggu akses jalan Trans Sulawesi, dengan kondisi berlumpur sehingga dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengendara yang lewat.
Sekretris Umum (Sekum) BPC HIPMI Morowali Jumadin Tararopo mengatakan, sudah seharusnya para investor yang berinvestasi di Morowali bisa memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Morowali, sehingga para perusahaan yang masuk berinvestasi harus menyiapkan rencana kerja yang sesuai dengan kajian dampak lingkungan sekitar,sebab usaha pertambangan sangat sensitif dengan isu lingkungan dan sosial.
“Kami dari HIPMI sepakat dengan Pemerintah Daerah dan Pusat untuk mendukung Investasi yang masuk di Kabupaten Morowali, harapannya agar bisa memberikan dampak positif guna meningkatkan ekonomi masyarakat lokal terutama pemberdayaan pengusaha lokal dan tenaga kerja lokal. Tentunya investasi yang masuk juga harus menyiapkan rencana kerja yang matang untuk mengantisipasi dampak lingkungan yang akan terjadi akibat kegiatan pertambangan” Ujar Sekum.
Ia juga menambahkan, soal keluhan masyarakat Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, adalah sesuatu hal yang tidak bisa dibiarkan ber larut apalagi bukan hanya berdampak pada masyarakat Lalampu tetapi juga masyarakat yang melintas. Menurut Jumadin pihak PT. CBP harus segera menyelesaikan permasalahan ini sebab sepengetahuannya pihak PT. CBP sudah mendapat teguran keras dari Pemerintah Morowali mengenai banjir lumpur yang selalu terjadi.
“Beberapa bulan lalu saya bersama pengurus BPC HIPMI Morowali, sempat membahas persolaan dampak lingkungan di area kerja PT. CBP, sepengetahuan kami Bupati Morowali sudah menegur pihak perusahaan, untuk segera membenahi dampak yang terus menjadi masalah, jadi baiknya PT. CBP fokus dulu untuk segera menyelesaikan apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai ada opini pembiaran karena dampaknya terlihat didepan mata,” tutup Jumadin.
Sementara itu Ketua Bumdes Desa Lalampu Sofrin  mengeluhkan soal tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat yang dinilai belum tuntas dalam merealisasikan persoalan yang sangat mendasar terutama dampak lingkungan, Persoalan CSR (Corporate Social Responsibility) serta persoalan pemberdayaan kepada masyarakat.(***/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.