Kejari Bersama Isntansi Terkait Musnahkan Babuk Narkoba dan Sajam, Periode Agustus 2020 Hingga Februari 2021

0
MOROWALI–TR.Com
Kejaksaan Negeri Morowali bersama Instansi terkait lainnya memusnahkan barang bukti kejahatan Narkoba periode Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 dari 54 Perkara dengan barang bukti 34,83111 gram sabu dan 760 butir Pil THD serta babuk lainnya yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (17/03/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Morowali ,Kapolres Morowali , Kejari Morowali , Kalapas Kolonodale, Kepala Dinas Kesehatan dan Para Reskrim Narkoba Polres Morowali dan Morowali UtaraUtara serta staf Kejari Morowali.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Tenri A Waru, S.H,M.H dalam sambutannya mengatakan tujuan pemusnahan barang bukti tersebut adalah dalam rangka melaksanakan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang dinyatakan untuk dimusnahkan.
“Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 34,83111 Gram Sabu disertai alat pengisap lainya dari 54 Perkara Narkoba, 760 Butir Pil THD dan beberapa benda tajam Seperti Pisau, Parang, Pedang Stabiles beberapa Unit Handphone dan barang-barang bukti lainya,”katanya.
Menurut Tenri pemusnahan barang bukti tersebut merupakan perkara yang ditangani sejak periode Agustus 2020 hingga Februari 2021 yang sebelumnya telah melalui proses pembuktian yang dilakukan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Morowali.
“Poin yang terpenting dari semua itu adalah guna menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor sehingga dapat meminimalisir resiko-resiko yang kemungkinan bisa saja terjadi kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kami yang selama ini telah dilakukan secara bersinergi dengan di BNN maupun pihak penyidik dilingkungan Polres Morowali dan Morowali Utara dan juga pihak Lapas Kolonodale terhadap pelaku-pelaku yang telah menjalani proses pemidanaan yang erat kaitannya dengan penguasaan atau pemilikan barang bukti oleh pelaku yang dimusnahkan pada giat hari ini,” ujarnya.
Tenri juga berharap bahwa kegiatan seperti itu tidak hanya dilakukan secara seremoni namun perlu di barengi dengan komitmen yang kuat untuk melakukan perubahan secara dinamis dan aktif yang tentunya dapat menunjang peningkatan capaian dan kinerja Kejaksaan Negeri Morowali baik di bidang pelayanan dan penegakannya hukum bagi masyarakat dan Instansi di wilayah Morowali yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagai Perwujudan Reformasi birokrasi institusi Kejaksaan RI.
”Kami juga sekaligus melaksanakan pencangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Fakta Birokrasi Bersih Melayani dengan ditandatangani Integritas dan Komitmen bersama dalam Apel Gabungan yang diikuti serentak secara Virtual oleh seluruh Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan RI,”pungkas Tenri.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.