Kado Istimewa HBA Ke-62, Bidang Pidsus Kejari Morowali Tetapkan 4 Mantan Kades Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi ADD/DD

0

MOROWALI-TR.Com
Torehan prestasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali, menjadi Kado Istimewa dalam Perayaan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) Ke-62 yang telah berhasil menyelamatkan aset Negara dengan keseluruhan sekitar Rp.5,5 Milyar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, menetapkan 4 (empat) Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kabupaten Morowali.

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali melalui Kasi Pidsus Yogi Natanael Cristanto,SH membenarkan adanya penetapan  4 tersangka mantan kades di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

“Benar ada 4 (empat) Kades yang menjadi tersangka penyalangunaan  pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber pada APBDes Kabupaten Morowali.Iya, Sekalian kami jadikan hal ini sebagai Kado Istimewa di Hari Bakti Adhyaksa,” Kata Yogi kepada sejumlah Wartawan diruang kerjanya Senin (25/07/2022).

Dijelaskan Yogi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Negeri Morowali, Tim Penyidik mengumpulkan alat Bukti dan Barang Bukti yang membuat terang Tindak Pidana ke empat Kades tersebut jadi tersangka.

“Hasil Penyelidikan dan Penyidikan disimpulkan adanya perbuatan melawan Hukum yang berdampak terjadinya kerugian Negara yang ditaksir senilai Rp.1.712.893.700,- (Satu Milyar tujuh ratus dua belas juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah),” kata Yogi.

Menurut Yogi atas kejadian yang terus dan terus terulang para Kades tersandung Kasus Korupsi ADD dan DD ini,  Kasi Pidsus Yoga Natanael Cristanto berharap juga meminta untuk para Kades, “Ayo para pemangku jabatan di desa “Stop  tindakan – tindakan yang mengarah kepada Korupsi,  mintalah bantuan pendampingan dari pihak yang berkompeten, kalau tidak mengerti tentang penggunaan  Dana Desa ataupun ADD, sehingga bisa dipergunakan dengan baik sesuai dengan Juknis dan Juklak.

Ditambahkan Yogi demikian juga masyarakat,  berpesan,” Jangan sampai justru takut atau segan, bila di desa atau kecamatan bahkan  dilingkup Dinas di Kabupaten Morowali didapati penyimpangan penggunaan dana DD/ADD untuk dimintai keterangan atas laporan – laporan yang ada, Jangan sampai justru menghalang halangi proses Penyelidikan dan Penyidikan.

“Jadi total Kerugian Negara sebesar Rp.1.712.893.700,- yang dilakukan oleh ke 4 (empat) Kepala Desa (Kades), tersebut, antara lain selaku mantan Kades Lamontoli berinisial AA dengan total kerugian Rp.533.959.000,- kedua inisial SD mantan Kades Tanjung Harapan  dengan total kerugian Rp.381.000.000,- ketiga NJ, mantan Kades Ngapaea total total kerugian sebesar Rp.240.295.000,- dan yang keempat inisial R, mantan Kades Pulau Bapa dengan total kerugian keuangan Negara sebesar Rp.557.004.700,” tutup Yogi.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.