Utang Piutang Berujung Maut

0
MOROWALI-TR.com
Setelah menjalani perawatan secara intensip di klinik PT.IMIP kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sultra, Korban penganiayaan di gunung teletabis Desa Keurea Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Jum’at (01/01/2021) ,Harsono yang berpropesi sebagai salah satu Karyawan bagian Transleter di kawasan Industri PT.IMIP meninggal dunia di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Ahad (03/01/2021) sekira pukul 08.40.Wita.
Setelah mendapat laporan warga bahwa ada seorang lelaki di temukan dalam keadaan tidak sadarkan diri Aparat kepolisian sektor Bahodopi menuju ke TKP dan lansung melarikan korban ke klinik PT.IMIP, untuk menjalani perawatan secara intensip kemudian korban di rujuk ke Rumah sakit Bahteramas Kendari beberapa jam kemudian korban dilaporkan telah meninggal dunia.
Kapolsek Bahodopi IPTU. Zulfan SH, saat dikonfirmasi Ahad (03/01/2021) membenarkan hal tersebut menurutnya bahwa korban penganiayaan di gunung teletabis Desa Keurea Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah telah meninggal dunia di Rumah sakit Bahteramas kendari pukul 08.40, Wita.
Ditambahkan Zulfan , untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku Tansi di jerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebakan hilangnya nyawa atau matinya orang lain dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Sebelumnya korban Harsono yang mengalami penganiayaan terkait masalah utang piutang tersebut di temukan oleh warga Sabtu (02/01/2021) di gunung teletabis Desa Keurea Kecamatan Bahodopi dalam kondisi tidak sadarkan diri disemak-aemak akibat dianiaya oleh pelaku Tansi yang memilki utang berupa uang kepada korban.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.