Gelar Konperensi Perss Kasus Pembunuhan Kapolres : Kasus Pembunuhan Di Bahodopi Murni Kriminal Akibat Ketersinggungan

0

MOROWALI, SULTENG, Tinta Rakyat.com

Kepolisian Resort (Polres) Morowali menggelar konferensi Pers terkait kasus pembunuhan di Desa Bahodopi, disebuah Mess PT Panca Pilar Sejahtra (PPS) yang terjadi pada hari Sabtu (13/05/2023) pekan lalu, yang bertempat di Mapolres Morowali Komplek KTM, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (15/05/2023).

Konferensi pers dipimipin langsung Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, yang didampingi oleh KBO Reskrim Polres Morowali bersama Kasi Humas Polres Morowali yang dihadiri oleh sejumlah wartawan.

Kepada para awak media Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K menceritakan kronologi kejadian bahwa pada awalnya pelaku berinisial MJ yang juga rekan korban meminjam uang kepada korban, karena korban tidak memiliki uang kes sehingga korban mengasih kartu ATM kepada pelaku untuk mengambil uang di mesin ATM terdekat.

Dijelaskan Suprianto setelah pelaku kembali ke kantor maka korban menanyakan kepada pelaku apakah uang yang diambilnya tersebut tidak kebanyakan , karena pertanyaannya tersebut disampaikan berulang kali, membuat pelaku tersinggung dan akhirnya terjadi cekcok antar keduanya dan korban sempat berteriak meminta tolong karena pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali rapia dan melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan batu di kepala korban, setelah melihat korban tersungkur bersimbah darah pelaku melarikan diri dan sempat menjadi buronan oleh pihak kepolisian.

Ditambahkan Suprianto setelah dilakukan pencarian akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan langsung diamankan,kepada pelaku dikenakan pasal 338 dan pasal 351 KUHPidana dan untuk korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya.

” Kepada pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan untuk korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” Kata Suprianto.

Suprianto juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang berkembang bahwa korban mengalami kekerasan seksual akan tetapi hal itu murni tindakan kriminal.

” Jadi saya himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada isu yang beredar bahwa korban mengalami kekerasan seksual ,setelah dilakukan Visum oleh dokter tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual akan tetapi ini murni tindakan kriminal akibat ketersinggungan,” Pungkas Suprianto.(Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.