Edarkan Shabu Di Pedalaman Soyo Jaya,Dua Terduga Diringkus Polres Morut

0
MORUT-TR.Com

Polres Morowali Utara (Morut) kembali berhasil meringkus 2 orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di desa Panca Makmur Kecamatan Soyo Jaya kabupaten Morowali Utara Senin 23 Agustus 2021 sekitar Pukul 20.00 Wita.Dua orang terduga yaitu S alias I (39) dan HS alias H (40) diringkus dengan Barang bukti 10 buah plastik warna putih berisikan narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdabi S.H., S.I.K., M.M  melalui keterangannya Selasa (24/08/2021) menyampaikan kronologis penangkapan, bahwa pada hari Senin 23 Agustus 2021 petugas kepolisian Polsek Soyojaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Panca Makmur sering terjadi penyalagunaan narkotika jenis shabu, selanjutnya petugas menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat anggota subsektor Soyo Jaya menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara komunikasi pria inisial P menghubungi S alias I untuk memesan barang tersebut. Saat S alias I datang ke rumah P untuk mengantar pesanan paket sabu. Aparat lakukan penangkapan dan dari hasil penggeledahan badan S alias I ditemukan 8 (delapan) paket narkotika jenis shabu,”kata Ade.
Dijelaskan Ade selanjutnya di lakukan pengembangan kepada pemilik dari paket narkotika jenis sabu tersebut adalah HS alias H dan di lakukan penangkapan dari hasil penggeledahan di temukan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu dari dalam kantong celana HS alias H.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor polsek Soyo Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan tersangka sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Morut, untuk dilakukan pendalaman dari mana memperoleh barang haram tersebut,” ujar Ade.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.