DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Serta Penyampaian Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun 2020-2021
MOROWALI-TR.Com
Pada Kamis 6 Mei 2021, DPRD Kabupaten Morowali melaksankan sidang paripurna pembukaan Masa sidang ke III tahun sidang 2020-2021, yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabuoaten Morowali, Kuswandi, serta di hadiri oleh waket 1 dan waket 2, Bupati Morowali bersama jajarannya serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan pembukaan Masa sidang III tahun sidang 2020-2021,pimpinan sidang Kuswandi menyampaikan beberapa pokok kegiatan penting dalam masa sidang III, yang harus dilaksanakan adalah:
1. Bapemperda akan melaksanakan fasilitasi
Ranperda yang telah melalui pembahasan
diringkat komisi maupun bapemperda
2. Bapemperda akan melakukan pengjarmoni
Sasian pembulatan dan persmaan konsepsi
Terkait ranperda usul inisiatif dprd sebelum
di ajukan ke paripurna sebagai tahapanpem
Bicaraan tingkat 1.
3. Masa persidangan III, tahun sidang 2020-20
21, Dprd akan melakukan persetujuan bebe
rapa ranperda baik usul Pemerintah daerah,
maupun inisiatif DPRD. Yang telah melalui
Pembicaraan ditingkat 1.
4. Penyampaian KUA PPAS, tahun 2022 dilak
Sanakan
5. Penyampaian KUA.PPAS Tahun 2022 di lak
Sanakan pada tanggal 15 juni 2022.
6. Penyampaian Laporan realisasi anggaran
Semester Pertama Tahun anggaran 2021
Dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya di
Laksanakan pada tgl 6 juli 2021.
7. Pembahasan KUA PPAS, Perubahan Tahun
Anggaran 2021 dilaksanakan 27 juli s/d
Agustus 2021
8. Penyampaian Nota keuangan perubahan
Apbd tahun anggaran 2021 dinlaksanakan
Minggu ke 2 bulan agustus pada tgl 16
Agustus 2021
9. Persetujuan DPRD terhadap Ranperda
Perubahan APBD, TA.2021 minggu ke 3 di
Bulan Agustus yaitu 27 Agustus 2021
Sebelum penutupan maaa sidang.
10. Rapat dengar Pemdapat bersasarkan pe
Ngaduan masyarakat. Sejak di bukanya ma
sa sidang ke III, tahun sidang 2021 sampai
dengan berakhirmnya masa persidangan
Ke III, tahun sidang 2020-2021.
Paripurna yang dilaksanakan hari ini kamis 6 mei 2021 tak hanya pembukaan masa sidang III dilaksanakan, namun di lanjutkan paripurna penyampain laporan hasil reses anggota DPRD, untuk di tindak lanjuti pengkajian bersama opd ditingkat komisi, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Morowali pasal 60.A. sehingga tidak terjadi perbedaan antara RPJMD dam RKPD pemerintah daerah,laporan Reses di rangkum secara keseluruhan diseluruh kecamatan se-kabupaten Morowali, yang di bacakan oleh RUHBAN.SPd, MPd, sebagai sekertais DPRD Kabupaten Morowali.
Dijelaskan Kuswandi selaku ketua DPRD Morowali, yang juga sebagai mantan aktivis pengfungsian Ibu kota Kabupaten Morowali di bungku, juga meminta kepada pemerintah daerah agar dapat mempertimbangkan hasil Penjaringan aspirasi masyarakat melalui Reses tersebut agar dapat di pertimbangkan pada penganggaran APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sehingga aspirasi masyarakat dapat terealisasi dengan cepat.
Agenda paripurna ditutup oleh ketua DPRD kab.Morowali namun sebelumnya dilakukan penanda tanganan berita acara serta penyerah pokok pikiran kepada bupati Morowali Drs Taslim untuk ditindak lanjuti.(Humas/Red)