MOROWALI-TR.Com
Perusahaan batu gunung PT Mineral Bumi Nusantara yang beroperasi di Desa Lauafu Kecamatan Bungku Timur telah melanggar aturan karena sudah melakukan aktifitas pengeboman di lokasi areal pertambangan batu gunung tanpa melakukan sosilaisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,akibatnya warga mendatangai Kantor PT.MBN Sabtu (24/07/2021).
Menurut salah satu warga setempat bahwa PT MBN baru saja melakukan pengeboman batu gunung sehingga mengakibatkan batu berhamburan jatuh di jalan raya dan menimpa atap rumah milik warga setempat.
“Akibat pemboman tersebut untuk itu kami dengan spontan mendatangi langsung Kantor PT.MBN untuk meminta pertanggungjawabanya,”katanya.
Lanjutnya, Awal kejadianya PT.Mineral Bumi Nusantara telah terjadi kesalahan tekhnis dalam melakukan blasting (pengoboman batu) sehingga Batu berhamburan berterbangan ke jalan raya.
“Akibat dari pengeboman tersebut, sehingga 1 unit mobil hilux yang sedang melintas di jalan raya dan atap rumah warga rusak,” Ujar warga.
Ditambahkannya ,karena merasa dirugikan sehingga Masyarakat Desa lahuafu mendatangi perusahaan untuk melakukan protes dan meminta ganti rugi terhadap rumah warga yang atapnya bocor kena batu.
“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan pihak perusahaan bertanggung jawab serta bersedia memberikan ganti rugi,”ucapnya.
Sementara itu KTT PT Mineral Bumi Nusantara Muhdar saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut melalui via Whats Apps tidak memberikan jawaban.(***)