Diduga Ilegal, Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Dan 500 Unit Lebih LPG 3 Kg Dari Sultra

0

MOROWALI, Sulteng, Tinta Rakyat.com

Baru-baru ini Anggota Polres Morowali, Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan tabung LPG 3Kg, bersubsidi yang diduga ilegal dan berhasil mengamankan dua orang warga Kendari berinisial RD dan MS.

Kapolres Morowali melalui Kasatreskrim Polres Morowali IPTU Dicky Armana mengatakan tim gabungan dari Polres Morowali melakukan penangkapan dua hari sebelum Ramadan, yakni tanggal (21/03/2023), di Kecamatan Bahodopi,Kabupaten Morowali.

“Kami berhasil mengamankan tabung LPG 3 Kg yang berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 500 unit lebih tabung 3Kg yang akan dijual diwilayah Kecamatan Bahodopi, tidak hanya itu diduga penjualan tabung LPG 3kg itu dilakukan dengan cara ilegal,” Kata Dicky Kamis (23/03/2023) malam.

Dijelaskan Dicky adapun tabung LPG 3kg tersebut berasal dari Provinsi Sultra, yang diangkut dengan menggunakan Truk 6 roda. kemudian di ecer di Bahodopi, ada dugaan jika transaksi tabung LPG 3kg ini adalah ilegal.

Ditambahkan Dicky, penindakan yang dilakukannya tersebut demi menjaga harga tabung LPG 3Kg dibulan Ramadhan hingga lebaran terus stabil dan stok tetap normal, sehingga pihaknya benar-benar tegas melakukan penindakan terhadap oknum yang berani bermain-main soal tabung LPG 3kg tersebut.

“Penindakan ini kami lakukan semata-mata untuk menjaga agar harga tabung LPG 3kg tetap stabil hingga lebaran tiba,”  tutup Dicky.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.