Tolak Pemadaman Listrik Bergilir,AMM Minta MULP PLN Rayon Bungku Dicopot 

0
MOROWALI-TR.Com
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliasi Mahasiswa Morowali (AMM) menggelar unjukrasa menolak Pemadaman Listrik yang dilakukan oleh pihak ULP PLN Rayon Bungku yang sudah berjalan 1 tahun lamanya yang dilaksanakan di Kantor Bupati, Kantor ULP PLN Rayon Bungku dan terakhir di Kantor DPRD Morowali Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali Kamis (20/05/2021).
Koordinator lapangan Amrin dalam orasinya mengatakan saat ini Kabupaten Morowali menjadi salah satu kabupaten yang terkenal tidak hanya di level nasional tapi juga dilevel internasional dengan kekayan SDA yang memiliki kualitas terbaik nomor satu di asia tengara sehingga hal inilah yang menunjang pertumubuhan ekonomi di Kabupaten Morowali jadi tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah, namun bagaimana dengan kondisi kelistrikan yang di kabupaten morowali saat ini.
“Listrik sedang mengalami pemadaman bergilir ataukah perbaikan bergilir,Mati listrik (biasa juga dikenal dengan mati lampu, listrik padam, atau pemadaman listrik) adalah sebuah keadaan ketiadaan penyediaan listrik di sebuah wilayah.Korsleting,kerusakan mesin,kurangnya debit air, ini salah satu penyebab umum terjadinya listrik padam.Penyebab teknis dapat berupa kerusakan di Gardu listrik, kerusakan jaringan kabel atau bagian lain dari sîstem distribusi, sebuah sirkuit pendek (korsleting), atau kurangnya daya mampu selama pemdaman yang kita rasakan saat ini di Kabupaten Morowali,”kata Amrin. 
Menurut Amrin masyarakat selaku konsumen utama penguna listrik telah dirugikan pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Morowali masih saja terus dilakukan oleh PLN ULP Rayon Bungku dengan berbagai alasan.Hal itu membuat masyarakat geram karena kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan pada bulan suci Ramadan baru-baru ini,
pemadaman listrik pun masih tetap dilakukan.adanya pemadaman listrik tersebut tentunya telah banyak merugikan konsumen dari segi aktivitas perekonomian,usaha, pendidikan, pekerjaan buruh bangunan.
“Lihatlah gara-gara PLN memadamkan listrik banyak masyarakat (konsumen) yang mengalami kerugian atas kehilanganya hak kita sebagai konsumen telah diatur di dalam,uud no 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dan Ketentuan mengenai kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017,”ujar Amrin. 
Ditambahkan Amrin terhitung sejak tanggal 26 oktober 2020 sampai 20 mei 2021 pihak PLN ULP Rayon Bungku telah melakukan pemadaman listrik bergilir selama tujuh bulan bahkan sampai detik ini pihak PLN Bungku belum juga bisa menyelasaikan masalah pada ganguan salah satu unit di PLTD Bahoruru dan menurunya daya mampu di PLTM Sakita.
Amrin juga meminta kepada pihak PLN diantaranya:
1.PLN ULP BUNGKU segera melakukan perbaikan sistem kelistrikan di Kabupaten Morowali.
2.Berikan kompensasi kepada konsumen dan transparansi pihak PLN ULP BUNGKU kepada konsumen.
3.Pemda (BUPATI) Morowali segera mengambil sikap terhadap kondisi listrik di morowali dan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PLN ULP BUNGKU.
4.Meminta dirut untuk mengaudit dan penambahan mesin pembangkit di PLN ULP BUNGKU.
5.Mendesak pihak UlW Suluttenggo segera mengadakan penambahan unit mesin pembangkit.
6.Jika dalam waktu satu bulan pemadaman listrik masi berlangsung maka kepala PLN ULP BUNGKU harus dicopot dari jabatanya.
Sementara itu MULP PLN Rayon Bungku Amirul Huda menyebutkan bahwa pihak PLN ULP Rayon Bungku akan mengusulkan kepada PLN pusat dan PLN Suluttenggo untuk penambahan daya karena PLN ULP Bungku hanya menjual daya tidak punya kebijakan untuk penambahan daya.
“Kami akan berusaha secepatnya menyelesaikan masalah listrik yang terjadi di Kabupaten Morowali dan akan mengutamakan listrik yang handal sesuai program PLN,”tutup Amirul Huda kepada sejumlah wartawan di kantornya.
Aksi unjukrasa berjalan tertib sesuai protokol kesehatan yang dikawal oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Pemkab Morowali.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.