Tim Gabungan Turun Kejalan Sosialisasikan Pergub Sulteng Nomor 25 Tahun 2020

0

 

MOROWALI-TR.com

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bungku Tengah bersama para Babhinkamtibmas, para Babinsa,Sat Pol PP, Camat Bungku Timur,Kepala Puskesmas Bahomotepe dan para Kepala Desa se-Kecamatan Bungku Timur dengan mengendarai Mobil yang diberikan pengeras suara turun kejalan mesosialisasikan surat edaran Gubernur Sulteng nomor 25 Tahun 2020 tentang penanganan dan penindakan bagi para pelanggar Covid-19 Senin, (01/03/2021).

 

Kapolsek Bungku Tengah AKP Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan Gubernur Sulawesi Tengah.

 

Dijelaskan Ahmad pengenaan sanksi denda saat ini belum diterapkan, baru sebatas teguran dan sanksi sosial yang diberikan kepada para pelanggar.

 

Ahmad juga mengharapkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Bungku Tengah.

 

“Saya juga berharap agar masyarakat di dua kecamatan yakni Kecamatan Bungku Tengah dan Kecamatan Bungku Timur selalu mengikuti protokol kesehatan yakni 4 M,” pintanya.(Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.